Rumah di Bekasi Masuknya Lewat Got
Pemilik Rumah di Bekasi yang Masuknya Lewat Comberan Akhirnya Dipertemukan dengan Pemilik Hotel
Camat Pondok Gede menggelar mediasi pihak hotel atau penginapan yang tutup akses rumah warga di Jalan Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Camat Pondok Gede menggelar mediasi pihak hotel atau penginapan yang tutup akses rumah warga di Jalan Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi, Rabu (12/7/2023).
Mediasi dihari perwakilan pemilik hotel, warga pemilik rumah bernama Ngadenin (63) dan Veni, serta pihak Dinas Tata Ruang (Distaru) di kantor Kecamatan Pondok Gede.
Ada juga ahli waris dari rumah milik Buriman yang turut menutup akses kediaman Ngadenin dan Veni, semua pihak diberikan kesempatan untuk saling mengungkapkan perspektifnya.
"Tadi sudah dilakukan mediasi, pada prinsipnya kita minta kedua belah pihak negosiasi ulang seoptimal mungkin agar dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak," kata Camat Pondok Gede Zaenal Abidin.
Zaenal memastikan, pihaknya tidak akan mengintervensi lebih jauh soal negosiasi harga pembebasan lahan antara pihak hotel dengan warga pemilik rumah.
"Karena itukan antara swasta dan swasta jadi kita tidak bisa terlalu jauh mengintervensi itukan butuh negosiasi kedua belah pihak," ucapnya.
Meski begitu, pemerintah dalam hal ini Kecamatan Pondok Gede akan tetap memantau perkembangan negosiasi agar permasalahan agraria tersebut.
"Kalau hasil mediasi hari ini kami meminta kedua belah pihak bernegosiasi lagi, kita tetap mantau dari jauh, andai tidak ketemu silakan selesaikan ke pengadilan," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, dua unit rumah milik warga terkurung bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi sejak tiga tahun silam.
Rumah tersebut masing-masing milik Ngadenin (63) dan tetangganya Veni, keduanya hanya bisa masuk ke dalam rumah melalui akses got.
Baca juga: Rumah di Bekasi Masuknya Lewat Comberan, Camat Cari Solusi Pertemukan Pria Lansia dan Pemilik Hotel
Rumah warga yang terkurung bangunan hotel sama sekali tidak memiliki akses jalan sedikit pun, dinding bangunan tinggi menjulang menutup bagian depan belakang dan samping permukiman.
Ngadenin (63), pemilik rumah mengatakan, kondisi rumahnya sudah tidak layak huni sejak kurang lebih tiga tahun terakhir.
"Kondisinya ya seperti ini (terkurung), tadinya ada jalan ini belakang rumah ini, terus juga di depan rumah saya itu ada gang tembus jalan utama (Jalan Raya Jatiwaringin)," kata Ngadenin, Sabtu (8/7/2023).
Selain Ngadenin, terdapat dua orang tetangganya yang bernasib serupa. Satu diantaranya memilih menyerah dan menjual rumahnya ke pihak hotel.
Kuasa Hukum Pemilik Rumah Terisolir Gedung Hotel di Bekasi Bakal Undang Tim Appraisal Tentukan Harga |
![]() |
---|
Pemilik Rumah Terkurung Hotel Bantah Pernah Ditawar Rp 8 Juta Per Meter, Kuasa Hukum: Itu Bohong |
![]() |
---|
Warga Pemilik Rumah Terisolir Gedung Hotel di Bekasi Dizolimi, Begini Awal Mula Akses Jalan Ditutup |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Rumah Terisolir Gedung Hotel, Kuasa Hukum: Ada Persilangan Pendapat Terkait Harga |
![]() |
---|
12 Hari Tak Ada Kesepakatan, Pemilik Rumah Berpintu Masuk Lewat Comberan Bakal Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.