Rumah di Bekasi Masuknya Lewat Got

Pihak Hotel Bantah Tutup Akses Jalan Rumah Warga Bekasi, Begini Klarifikasinya

Pihak hotel di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi membantah telah menutup akses jalan rumah warga bernama Ngadenin.

Tayang:
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Bangunan hotel dari tampak samping di Jalan Anugerah, Pondok Gede, Kota Bekasi dan bangunan rumah yang disebut turut menutup akses rumah Ngadenin. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Pihak hotel di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi membantah telah menutup akses jalan rumah warga.

Hal ini disampaikan perwakilan pemilik hotel bernama Devin.

Devin mengungkapkan akses jalan rumah Ngadenin bukan di lahan yang saat ini berdiri bangunan penginapan.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping hotel," kata Devin, Rabu (12/7/2023).

Rumah tersebutm lanjut dia, memang dahulu lahannya dimiliki oleh pemilik hotel.

Baca juga: Tiga Kali Penawaran Selalu Ditolak Ngadenin, Pihak Hotel : Kita Sebenarnya Enggak Butuh-butuh Banget

Tetapi dijual oleh warga yang kemudian dibangun untuk tempat tinggal.

Pembangunan rumah inilah, kata dia, akhirnya menutup akses jalan rumah warga hingga terisolir.

"Rumah itu memang dulunya ada jalan memang dulunya rumah itu punya pemilik hotel cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," terangnya.

Bangunan hotel tampak depan dari Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Bangunan hotel tampak depan dari Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dinding hotel yang berdiri di sekitar rumah Ngadenin, kata dia, adalah pagar pembatasan patok lahan sesuai sertifikat tanah.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, kita tutup tembok batas pekarangan atau batas lahan yang ada di sertifikat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua unit rumah milik warga terkurung bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi sejak tiga tahun silam.

Rumah tersebut masing-masing milik Ngadenin (63) dan tetangganya Veni, keduanya hanya bisa masuk ke dalam rumah melalui akses got.

Baca juga: Pemilik Rumah di Bekasi yang Masuknya Lewat Comberan Akhirnya Dipertemukan dengan Pemilik Hotel

Rumah warga yang terkurung bangunan hotel sama sekali tidak memiliki akses jalan sedikit pun, dinding bangunan tinggi menjulang menutup bagian depan belakang dan samping permukiman.

Ngadenin (63), pemilik rumah mengatakan, kondisi rumahnya sudah tidak layak huni sejak kurang lebih tiga tahun terakhir.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved