Rumah di Bekasi Masuknya Lewat Got

12 Hari Tak Ada Kesepakatan, Pemilik Rumah Berpintu Masuk Lewat Comberan Bakal Tempuh Jalur Hukum

Hal ini ini disampaikan Zaenal Abidin, kuasa hukum pemilik rumah yang terisolir bangunan hotel bernama Ngadenin (63). 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
YouTube/Yusuf Bachtiar
Seorang lansia bernama Ngadenin (63) di Bekasi setiap hari harus menerjang bahaya lantaran akses ke rumahnya hanya bisa dilalui lewat got alias comberan. Matanya harus jeli melihat paku, beling, hingga kawat-kawat yang menonjol ketika hendak pulang ke rumahnya. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - 12 hari tak ada kejelasan negosiasi harga, pemilik rumah yang terisolir bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi bakal tempuh jalur hukum. 

Hal ini ini disampaikan Zaenal Abidin, kuasa hukum pemilik rumah yang terisolir bangunan hotel bernama Ngadenin (63). 

Zaenal menyampaikan, 12 hari terhitung sejak mediasi yang digelar pihak kecamatan pada Rabu (10/7/2023). 

"Kita lihat saja nanti negosiasinya ketika tidak ada kesepakatan, tidak ada cara lain kecuali kita harus ketemu di pengadilan," kata Zaenal. 

Dia menjelaskan, pembangunan hotel memang sudah mengantongi izin dalam hal ini mendirikan bangunan (IMB). 

Tetapi dalam praktiknya, pemilik hotel telah melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang agraria yang berbunyi hak atas tanah yang memiliki fungsi sosial. 

"100 persen saya pastikan pembangunan hotel itu melanggar hukum meskipun perizinan nya sudah ada, perizinan sudah dikeluarkan pemerintah daerah pembangunannya ini melanggar hukum," tegasnya. 

Sambil berjalan, pihaknya juga akan mengirim somasi kepada pemilik hotel agar segera membuka ruang negosiasi agar tercipta kesepakatan. 

"Itu adalah remedium ultimatum-ultimatum, ketika tidak ada jalan keluar itu masuk ke ranah hukum," tegas dia.

Baca juga: Terkuak, Pemilik Hotel Sempat Tawar Rumah Ngadenin yang Masuknya Lewat Comberan Rp 8 Juta Per Meter

Kasus rumah warga terisolir bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi terjadi akibat tidak adanya kesepakatan jual beli lahan. 

Sebelumnya diberitakan, dua unit rumah milik warga terkurung bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi sejak tiga tahun silam. 

Rumah tersebut masing-masing milik Ngadenin (63) dan tetangganya Veni, keduanya hanya bisa masuk ke dalam rumah melalui akses got. 

Rumah warga yang terkurung bangunan hotel sama sekali tidak memiliki akses jalan sedikit pun, dinding bangunan tinggi menjulang menutup bagian depan belakang dan samping permukiman. 

Ngadenin (63), pemilik rumah mengatakan, kondisi rumahnya sudah tidak layak huni sejak kurang lebih tiga tahun terakhir. 

"Kondisinya ya seperti ini (terkurung), tadinya ada jalan ini belakang rumah ini, terus juga di depan rumah saya itu ada gang tembus jalan utama (Jalan Raya Jatiwaringin)," kata Ngadenin, Sabtu (8/7/2023). 

Akses comberan menuju rumah Ngadenin yang terkurung bangunan Hotel di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Akses comberan menuju rumah Ngadenin yang terkurung bangunan Hotel di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Selain Ngadenin, terdapat dua orang tetangganya yang bernasib serupa. Satu diantaranya memilih menyerah dan menjual rumahnya ke pihak hotel. 

"Tetangga saya namanya Mas Marno itu terpaksa dia pindah, tinggal saya sama bu Veni (memilih bertahan)," ucapnya. 

Meski memilih bertahan, Ngadenin tidak lagi menempati rumahnya lantaran kondisinya sudah tidak layak huni. 

Hal yang sama juga dilakukan tetangganya Veni, mereka lelah karena harus susah payah masuk ke dalam rumah lewat akses comberan

"Kurang lebih sudah 3 tahun (akses ketutup), kalau mau masuk ke rumah ini ya lewatnya got (comberan)," terangnya. 

Ngadenin berharap, ada solusi yang bisa dicapai antara dia dengan pihak pemilik hotel. Ia tak keberatan jika rumahnya dibeli asal dibayar dengan harga yang sesuai. 

"Ya saya pengennya saya jual aja karena rumah saya udah rusak-rusak gini, kalau tidak mau dibeli saya pengennya dibuatkan akses jalan," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved