Blok G Pasar Tanah Abang Tak Terurus
Jelang Revitalisasi, Pasar Jaya Mulai Data Pedagang Blok G Tanah Abang
Perumda Pasar Jaya mulai melakukan pendataan terhadap pedagang Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat jelang revitalisasi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Perumda Pasar Jaya mulai melakukan pendataan terhadap pedagang Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pendataan dilakukan jelang revitalisasi pasar yang kondisinya kini sudah sangat memprihatinkan itu.
“Saat ini kami tengah melakukan pendataan para pedagang dan tempat usaha yang merupakan bagian dari proses revitalisasi tersebut,” ucap Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya Agus Lamun saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
Adapun revitalisasi dilakukan guna mengembalikan fungsi Blok G Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pusat perbelanjaan.
Pasalnya, saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan sehingga masyarakat ogah berbelanja di lokasi tersebut.
Selain itu, revitalisasi dilakukan guna meminimalisir tindakan kriminal lantaran Blok G Tanah Abang disebut-sebut kini sudah jadi sarang narkoba.
“Diharapkan nantinya ke depan pasar menjadi lebih baik, baik dari aktivitas pengunjung maupun kondisi fisiknya,” ujarnya.
Heru Budi Janji Segera Revitalisasi Blok G Tanah Abang
Pemprov DKI bakal segera melakukan revitalisasi terhadap Blok G Tanah Abang yang kondisinya kini sangat memprihatinkan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, revitalisasi tersebut nantinya bakal dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya.
“Iya pasar (direvitalisasi), kita lihat nanti Pasar Jaya (yang mengerjakan revitalisasi),” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Terkait maraknya preman yang sempat dikeluhkan sejumlah pedagang, khususnya saat malam hari, Heru Budi menyebut telah memerintahkan pihak Wali Kota Jakarta Pusat memperketat pengamanan di lokasi tersebut.
Termasuk juga soal Blok G Tanah Abang yang disebut-sebut kini jadi sarang sabu.
“Kalau yang masalah kriminal pak wali kota (Jakpu) yang menangani nanti,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.