Cerita Kriminal
Polisi Blak-blakan Hasil Visum Gadis Dicabuli Ayah Tiri di Pasar Minggu, Tinggalkan Bekas
Polisi telah menerima bukti visum dari gadis berinisial AMR (16) yang diduga dicabuli oleh ayah tirinya, AS. Ini penjelasan Kompol Henrikus Yossi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi telah menerima bukti visum dari gadis berinisial AMR (16) yang diduga dicabuli oleh ayah tirinya, AS.
Hasil visum itu menunjukkan adanya bekas dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
"Iya ada bekas, dugaan dilakukan pencabulan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Yossi menjelaskan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban.
"Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dari keluarganya pihak korban, kan korban ini anak, ibunya yang diperiksa," ujar dia.
Baca juga: Perkara Gadis Dicabuli Ayah Tiri di Pasar Minggu, Polisi Periksa Terduga Pelaku Pekan Depan
"Kita kan fokus ke saksi-saksi dahulu supaya memperkuat keterangan dari saksi-saksi apakah benar terjadi seperti yang dilaporkan," tambahnya.
Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa AS sebagai saksi terlapor.
"Ini sudah di panggil, tinggal tunggu kehadirannya," kata Yossi.

Rencananya, sambung Yossi, AS akan diperiksa pada pekan depan. Yossi berharap AS dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Minggu depan pemeriksaan terlapor. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.
Dugaan pencabulan terhadap gadis berinisial AMR (16) baru terungkap setelah empat tahun.
AMR diduga dicabuli ayah tirinya, AS, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tahun 2019 silam.
Namun, aksi bejat pelaku baru terbongkar pada Minggu (18/6/2023) setelah korban mengadu kepada ayah kandungnya, AM (41).
Baca juga: Pencabulan Gadis oleh Ayah Tiri Baru Terbongkar Setelah 4 Tahun, Ibu Kandung Diduga Tutupi Fakta
AM mengatakan, ibu kandung korban sudah lama mengetahui peristiwa pencabulan terhadap anaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.