Pemprov DKI Dalami Kemungkinan Ada PPSU Lain Dipaksa Atasan Ngutang Pinjol dan Koperasi

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Sigit Wijatmoko pun menyebut, pengusutan ini termasuk dalam materi yang tengah didalami oleh pihak

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. 

Belakangan terungkap, kepala seksi yang dimaksud bernama Marihot Hutagalung.

Marihot Hutagalung diketahui merupakan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading.

Hal tersebut diungkapkan Yusuf (24), salah seorang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang juga dipaksa meminjam uang ke koperasi.

"Dia kepala seksi yang ngurusin petugas PPSU, dia ASN, atasan lah," ucap Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jumat (7/7/2023).

Yusuf bercerita, sedikitnya ada empat orang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke koperasi oleh oknum kepala seksi tersebut.

Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi.
Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Semua petugas PPSU tersebut meminjam di koperasi yang sama, juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 20 juta.

"Kalo yang koperasi empat orang, yang pinjol kurang paham. Koperasi barengan semua, semua rata Rp 20 juta," kata Yusuf.

Yusuf menuturkan, pada sekitar satu tahun lalu dirinya memang mengajukan pinjaman ke koperasi di bilangan Cakung, Jakarta Timur dengan plafon Rp 20 juta.

Ketika pinjaman itu tinggal empat kali cicilan lagi, Yusuf diminta Marihot untuk mengajukan pinjaman kedua dengan uang pencairannya dipotong untuk menutupi sisa cicilan.

Yusuf mengaku dirinya tidak ingin meminjam untuk kedua kalinya.

Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.

"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.

Akhirnya pengajuan pinjaman kedua pun disetujui koperasi dan uang yang cair nominalnya sekitar Rp 8 juta.

Mirisnya, dari total pencairan Rp 8 juta, Yusuf hanya menerima Rp 500 ribu dari yang bersangkutan.

"Terimanya Rp 8 jutaan dia, saya cuma dikasih Rp 500 ribu," kata Yusuf.

Yusuf mengaku tak berani menolak suruhan Marihot untuk mengajukan pinjaman ke koperasi karena sadar dirinya hanyalah anak buah.

Yusuf takut pekerjaannya ke depan tidak nyaman jika ia tidak menuruti perintah oknum kepala seksi tersebut.

"Kalo nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman. Saya mau ngadu cuman udah terlanjur cair," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved