Cerita Kriminal

Perkara Buang Air Kecil, Bocah di Lampung Dijambak hingga Digaplokin Kepala Desa

Tak merasa bersalah maupun menolong, kepala desa tersebut justru langsung menjambak dan melakaukan penganiayaan hingga buat lebam di pipi dan bibir.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Ericssen
Ilustrasi. Perkara buang air kecil, seorang bocah bawah umur inisial AA (13) di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dianiaya kepala desa setempat berinisial SD (43). 

TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Perkara buang air kecil, seorang bocah bawah umur inisial AA (13) di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dianiaya kepala desa setempat.

Sang kepala desa diketahui berinisial SD (43).

Bagaimana awal kejadian kades aniaya anak di bawah umur ini?

Dari laporan korban, pelaku juga sempat menarik rambutnya dan dipukul di wajah hingga korban mengalami lebam di pipi dan bibir

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johannes EP Sihombing menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang menimpa bocah berstatus pelajar yang terjadi Sabtu (15/7/2023) lalu itu.

Ia mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang buang air kecil di belakang musala dekat Balai Desa setempat.

Namun, tiba-tiba setelahnya anak bocah tersebut ditabrak dari arah belakang dengan sepeda motor yang dikendarai si kepala desa.

Bocah itu pun terjatuh.

Baca juga: Baru Setahun Menjabat, Kepala Desa di Serang Dibunuh Mantri Pakai Jarum Suntik di Rumahnya

Tak merasa bersalah maupun menolong, kepala desa tersebut justru langsung menjambak dan melakaukan penganiayaan hingga buat lebam di pipi dan bibir.

"Dari laporan korban, pelaku juga sempat menarik rambutnya dan dipukul di wajah hingga korban mengalami lebam di pipi dan bibir," ujar Johanes.

Bocah itu pun lantas pulang sembari menangis dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tua.

Tak terima atas penganiayaan yang dialami anaknya, pihak orang tua melaporkan oknum kepala desa tersebut ke pihak kepolisian. 

"Karena tak terima, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Mapolsek Labuhan Maringgai," terangnya.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Bekasi: Penuh Luka Tusukan di Dada hingga Pipi

Lantaran korbannya anak di bawah umur, laporan dugaan penganiayaan tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.

"Petugas kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan saksi-saksi," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved