Cerita Kriminal

Perkara Buang Air Kecil, Bocah di Lampung Dijambak hingga Digaplokin Kepala Desa

Tak merasa bersalah maupun menolong, kepala desa tersebut justru langsung menjambak dan melakaukan penganiayaan hingga buat lebam di pipi dan bibir.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Ericssen
Ilustrasi. Perkara buang air kecil, seorang bocah bawah umur inisial AA (13) di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, dianiaya kepala desa setempat berinisial SD (43). 

"Saat ini masih menunggu keluarnya hasil visum korban," sambungnya.

Johanes menambahkan, Polres Lampung Timur masih mendalami dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum kepala desa ini.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Lamtim Polda Lampung Dalami Kasus Penganiayaan Anak oleh Oknum Kepala Desa dan di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Buang Air Kecil, Pelajar Dianiaya Kades di Lampung Timur"

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved