Ayah Bunuh Anak di Depok
BREAKING NEWS Bapak Pembunuh Anak di Depok Divonis Hukuman Mati, Begini Reaksinya
Ahmad Adib juga memerintahkan untuk memusnahkan seluruh barang bukti dari perkara ayah bunuh anak di Depok ini.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Rizky Noviyandi Achmad terdakwa kasus pembunuhan anak, Rizky Noviyandi Achmad (31), yang membunuh putrinya, KCP (11) di Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, divonis hukuman mati oleh majelis hakim
Vonis tersebut diputuskan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (20/7/2023).
Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menempatkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu kaos warna hijau tosca bertuliskan 'Now What', satu potong celana panjang bahan kain warna hitam untuk dimusnahkan
Ketua Majelis Hakim di Persidangan, Ahmad Adib, mengatakan bahwa Rizky terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, hingga kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ahmad Adib di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Rencana Sempurna Mario Dandy Aniaya David Ozora, Jebak Korban Gunakan Segala Tipu Muslihat
Ahmad Adib juga memerintahkan untuk memusnahkan seluruh barang bukti dari perkara ayah bunuh anak di Depok ini.
"Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menempatkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu kaos warna hijau tosca bertuliskan 'Now What', satu potong celana panjang bahan kain warna hitam untuk dimusnahkan," katanya.
"Kemudian satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara," sambungnya lagi.
Mendengar putusan tersebut, Rizky yang mengenakan kemeja putih di persidangan nampak tak merespon sedikit pun.

Ia hanya berdiri, sambil menundukkan wajahnya ke arah bawah, sembari mendengar putusan kematiannya.
Ia pun tak berbicara sepatah pun ketika digiring dari ruang sidang ke mobil tahanan.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tangis Nila Urung Kerja Karena Kondisi Tubuh, Korban Aniaya Suami Kuak Luka Terparah: 50 Jahitan |
![]() |
---|
Nila Islamia Tanganya Kini Cacat, Rizky Noviyandi Achmad juga Buat Istri Tak Lagi Bisa Tidur Tenang |
![]() |
---|
Potret Terkini Nila Islamia Korban Kekejaman Suami di Depok Hingga Anak Dibunuh: Tempurung Pecah |
![]() |
---|
Divonis Mati, Bapak Pembunuh Anak Kandung di Depok Diam Terpaku |
![]() |
---|
Rizky Noviandi Tak Terima Divonis Mati, Seolah Lupa Seragam Anak Berubah Merah Karena Kekejamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.