Cerita Kriminal
Niat Beri Nasihat, Sopir Taksi Online Bikin Penumpang Kesal hingga Berakhir Dibunuh: Maksudnya Apa?
Di perjalanan, keduanya sempat berbincang hingga sampai ke pembahasan ilmu. Ucapan SP rupanya menyakiti hati AS.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
"Dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya. Padahal, korban ini pada saat itu hanya memberikan nasihat kepada pelaku," kata Twedi.

Pelaku tukang tape
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver taksi online. Pelaku berinisial AS yang berprofesi sebagai penjual tape.
AS dihadirkan dalam kenferensi pers ungkap kasus yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2023).
Mengenakan seragam tahanan oranye, pelaku tampak tertunduk saat polisi melakukan ekspos hasil ungkap kasus di hadapan awak media.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku berinisial AS merupakan warga Desa Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
"Pelaku berhasil kami tangkap Rabu 19 Juli (2023) pukul 01.00 WIB dini hari di tempat tinggalnya di Desa Cilangkara," kata Twedi.
Hubungan pelaku dengan korban berinisial SP (53), tidak saling kenal. Mereka bertemu sebatas pengemudi taksi online dengan penumpang.
"Pelaku berprofesi sebagai tukang tape pedagang, ini kejadian antara driver dan penumpang, mereka tidak saling kenal," jelas dia.
Baca juga: Driver Taksi Online Tewas di Dalam Mobil di Bekasi, Polisi Bilang Barang Korban Masih Lengkap
Pada Hari kejadian Senin (17/7/2023), pelaku memesan taksi online melalui aplikasi dari daerah Kranji menuju tempat tinggalnya di Desa Cilangkara, Kabupaten Bekasi.
Sepanjang perjalanan, sopir dan penumpang berbincang hingga menyulut pertengkaran akibat perkataan yang tidak mengenakkan.
"Pelaku merasa tersinggung kemudian setelah berbincang-bincang dengan korban, dia merasa tersinggung dan merasa direndahkan dan lain sebagainya," ucap Twedi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.