Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat

Profil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Diduga Main Slot saat Rapat, Ternyata Pernah Diperiksa KPK

Berikutu profil Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, yang diduga main game judi slot saat rapat paripurna. Ternyata sudah pernah berurusan dengan KPK.

|
Editor: Muji Lestari
Istimewa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang tertangkap kamera diduga main game judi slot saat rapat paripurna. Ini profil Cinta Mega 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Cinta memiliki total harta kekayaan Rp 7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

Tanah dan bangunan senilai Rp 7.150.000.000, dengan rincian:

  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
  • Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.

Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri Rp 350.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000

Kas dan setara kas: Rp 117.124

Utang: Rp 300.000.000

Total harta kekayaan yang dimiliki Cinta Mega berdasarkan LHKPN Rp 7.340.117.124

Pernah Diperiksa KPK

Cinta Mega diketahui pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 26 April 2023, KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Dalam kasus itu, KPK mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dari situ, muncul dugaan aliran uang kepada para pihak yang ikut dalam pembahasan tersebut.

Sebagai catatan, Cinta Mega bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membawahi bidang keuangan.

Tugasnya di DPRD terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, serta mengurusi keuangan perusahaan daerah, badan pengelola, dan perusahaan patungan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved