Cerita Kriminal

Senangnya Ibu Hamil Terima Kembali Motornya yang Diselamatkan Polisi Usai Digasak Maling di Koja

Seorang ibu hamil senang bukan main saat mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Anita (kanan) menerima kembali motornya yang sebelumnya digasak maling di wilayah Koja, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang ibu hamil senang bukan main saat mengunjungi Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Ibu yang mengandung janin berusia 6 bulan itu tersenyum lebar tatkala menerima barang berharganya yang sempat dicuri maling namun kini telah kembali.

Anita, ibu tersebut, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya ketika sepeda motor Honda Beat miliknya yang dicuri maling pada 8 Juli silam akhirnya bisa ia dapatkan kembali.

Honda Beat Anita dikembalikan bersama tiga unit sepeda motor lainnya yang diselamatkan polisi dari para pelaku curanmor.

Sedikitnya empat unit motor diamankan sebagai barang bukti hasil penangkapan komplotan tersangka curanmor yang sebelumnya ditangkap aparat Polsek Koja.

Penyerahan sepeda motor korban ini dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan bersama Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana.

"Ini motor ibu dicuri sejak kapan?," kata Gidion kepada Anita dalam video yang dikutip Jumat (21/7/2023).

"Tanggal 8 (Juli), Pak," sahut Anita.

Motor Anita dicuri pada 8 Juli silam oleh komplotan maling motor yang selanjutnya ditangkap polisi sehari kemudian pada tanggal 9 Juli.

Setelah 13 hari, akhirnya tunggangan yang biasa dipakainya untuk berjualan sehari-hari itu bisa ia gunakan lagi.

"Alhamdulillah senang banget, ini motor saya biasa pakai untuk jualan sehari-hari, makasih Pak Kapolres," tutur Anita.

Adapun pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Koja ini termasuk dari hasil operasi jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara periode April-Juli 2023.

Selama periode tersebut, ada sebanyak 66 pelaku kejahatan jalanan yang disikat dari enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Gidion memerinci, kasus yang paling banyak terjadi ialah pencurian dengan pemberatan dengan 18 laporan dan 25 tersangka.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved