LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023 Sebagai Institusi Penegak Hukum Peduli Anak

LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023 Sebagai Institusi Penegak Hukum Peduli Anak

ISTIMEWA
LPKA Palembang Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023 Sebagai Institusi Penegak Hukum Peduli Anak 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang, berhasil meraih penghargaan Anugerah KPAI 2023 sebagai Institusi Penegak Hukum Peduli Anak.

Penghargaan tersebut, diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, KPAD, tenaga profesi, institusi penegak hukum, kelompok masyarakat, dan perorangan, yang telah berkontribusi aktif terhadap perlindungan anak.

Dalam penyerahan penghargaan pada Kamis (20/7/2023) lalu di Grand Studio Metro TV di Jakarta Barat, Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan pesan bahwa perlindungan anak harus menjadi perhatian bersama.

Selain itu, kasus anak harus diselesaikan berdasarkan regulasi yang ada.

Baca juga: 210 Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Ikuti Pesantren Kilat Ramadhan

"Keluarga perlu mendapatkan perhatian khusus karena keluarga sebagai miniatur bangsa harus dapat tertangani dalam perlindungan anak. Optimalkan digital publik sebagai bagian sosialisasi perlindungan anak termasuk berbagai kebijakan pemerintah," kata Maruf Amin melalui tayangan video yang disampaikan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya memberi apresiasi kepada LPKA Palembang atas prestasi yang sudah diraih.

LPKA Palembang sebagai satuan kerja yang menjadi tempat pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum, memang memenuhi aspek perhatian terhadap perlindungan anak.

"Mulai dari segi inovasi yang dilakukan, dampak dari inovasi dan program yang dilakukan dalam jangka pendek maupun panjang, serta komitmen berkelanjutan dari kerja-kerja terkait perlindungan anak," kata Ilham.

Ia pun menyebutkan, bahwa penghargaan tersebut diberikan untuk kerja-kerja konkret LPKA Palembang yang juga berdampak terhadap perlindungan anak. 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved