Pria Tewas Dikeroyok di Kafe Gang Royal
3 Karyawan Kafe Remang-Remang yang Keroyok Pengunjung Gang Royal Ditangkap, Tukang Pukul Semua
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan maut terhadap pengunjung lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/7/2023) silam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan maut terhadap pengunjung lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/7/2023) silam.
Tiga pelaku yang ditangkap ini merupakan karyawan kafe remang-remang yang beroperasi di Gang Royal.
"Yang pertama kita tangkap tersangka DI, kemudian DJ, terakhir 20 Juli tersangka ADN kita amankan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi, Senin (24/7/2023).
Bobby menuturkan, sebenarnya total ada empat orang yang mengeroyok korban FDS (22) pada saat kejadian.
Namun, seorang lainnya yang berinisial A masih dalam pengejaran.
Keempat tersangka ini pun memiliki peran masing-masing pada saat mengeroyok korban di kafe remang-remang lokalisasi Gang Royal.
Tersangka ADN (24) memukul kepala korban berkali-kali dengan tangan kosong.
DJ (32) dan DI (25) memiliki peran yang sama yakni memukul korban di bagian wajah dan mengenai pipi kanan.
Di sisi lain, tersangka A yang masih buron menendang korban di bagian punggung belakangnya ketika korban sudah tergeletak.
Semua pelaku bak tukang pukul, hanya bagian yang dipukul saja berbeda.
"Penganiayaan ini seluruhnya dilakukan menggunakan tangan kosong," ucap Bobby.
Adapun korban FDS dikeroyok ketika hendak menjemput pacarnya yang merupakan karyawati kafe di lokalisasi pinggir rel kereta itu.
Sesampainya di dalam kafe remang-remang tersebut, FDS langsung meminta pacarnya C ikut pulang bersamanya.
FDS yang dianggap melakukan pemaksaan langsung dikonfrontir keempat pelaku.
Keributan pun tiba-tiba terjadi, di mana empat pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong terhadap FDS.
"Pacarnya ini ada di Royal, setibanya di sana, korban masuk ke salah satu kafe ingin menjemput pacarnya ini," kata Bobby.
"Namun oleh para tersangka malah karena menurut para tersangka korban ingin mengambil secara paksa saksi C," sambungnya.

Korban yang babak belur dan terkapar langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat untuk menjalani perawatan intensif.
Namun, setelah empat hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia pada tanggal 14 Juli dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
"Para pelaku masing-masing ada yang mencekik, memukul kepala, menendang bagian perut dan punggung. Korban menderita luka di kepala dan di bagian dalam badan," kata Bobby.
Setelah menerima laporan soal pengeroyokan maut ini, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan di bawah pimpinan Kompol Harry Gasgari langsung menangkap para pelaku.
Niat Cari Lawan Tawuran, 5 Remaja di Penjaringan Malah Begal Hingga Aniaya Sopir TrukĀ |
![]() |
---|
SOSOK Ali Sadikin Eks Gubernur Jakarta Dianugerahi Jenderal Kehormatan, Sederet Terobosannya di DKI |
![]() |
---|
Jakarta Utara Dapat Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Jakarta Bakal Tambah 217 Sekolah Swasta Gratis pada 2026, DPRD Tagih Laporan Disdik |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 4 Pemuda di Kramat Sentiong, Diduga Hendak Tawuran Bawa Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.