Ibu Haji Ditangkap Polisi Baru Pulang dari Tanah Suci, Ternyata Buka Jasa Prostitusi di Warungnya

Ibu haji berinisial HH (45) itu ternyata membuka jasa prostitusi di warungnya di Desa Sempayangan, Malinau.

Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Ilustrasi mucikari. Ibu haji berinisial HH (45) itu ternyata membuka jasa prostitusi di warungnya di Desa Sempayangan, Malinau. 

Kasus serupa juga terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.

Polres Nunukan menangkap seorang jemaah haji berinisial M (52) setibanya di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

M merupakan tersangka kasus TPPO dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan.

"Saat diamankan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur. Dan saat ini, M sudah kita amankan di Mapolres Nunukan," kata Kasat Raeskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, M telah diincar sejak turun dari pesawat dan ditangkap setelah berada di Asrama Haji.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2023, ketika Polres Nunukan berhasil menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia.

Pihak kepolisian juga menangkap beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Jamaah Haji Ditangkap Setibanya dari Tanah Suci, Polisi Beberkan Hal Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved