Cerita Kriminal
Mau Enaknya Aja! Aksi Keji Pria Usai Sang Janda Berbadan Dua, Masih Sempat Bercinta Sebelum Dihabisi
Janda anak tiga berinisial JHS (45) di Binjai dihabisi pria yang dikenalnya di Facebook setelah mengaku sedang berbadan dua.
TRIBUNJAKARTA.COM, BINJAI - Janda anak tiga berinisial JHS (45) dihabisi pria yang dikenalnya di Facebook setelah mengaku sedang berbadan dua.
Aksi keji tersangka berinisial JS (41) terjadi setelah korban meminta pertanggungjawaban setelah dihamili.
Sedangkan, pelaku tidak siap memenuhi permintaan sang janda untuk menikahinya.
Selain itu, warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suma Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang itu masih sempat berhubungan intim di gubuk sebelum menghabisi korban.
Saat menghabisi korban, JS mengajak rekannya berinisial AR (41) warga Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Kronologi
Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman Darwin mengungkapkan kronologi pembunuhan janda anak tiga tersebut.
Korban dan tersangka saling berkenalan melalui Facebook pada Oktober 2022. Keduanya lalu bertukar nomor handphone dan berlanjut ngobrol via WhatsApp.
Baca juga: Deep Talk soal Hidup Berakhir Maut, Pedagang Tape Bunuh Sopir Taksi Online di Bekasi
Kemudian, sang janda bertemu dengan tersangka di Ramayana Jalan SM Raja, Kota Medan pada Desember 2022.
Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Sudama Kampung Lalang, Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatam Binjai, Kabupaten Langkat itu akhirnya berhubungan intim di salah satu penginapan di Delitua.

Lalu, korban dan tersangka tidak pernah bertemu dan berkomunikasi setelah pertemuan yang berujung berhubungan badan itu.
Tiba-tiba korban mengaku hamil dan meminta tanggung jawab tersangka pada awal Januari 2023.
"Tersangka JS mengaku belum siap menikahi korban saat itu. Korban pun mengancam akan datang kerumah orangtua tersangka untuk memberitahukan perbuatan tersangka," ujar Firman.
"Pada bulan Februari 2023, korban menelepon-nelepon tersangka JS dan memberitahu kandungannya telah keguguran," sambungnya.
Kemudian, Waka Polres Binjai ini menambahkan, pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka JS dan korban, janjian ketemu di halte depan Tanah Lapang Kebun Lada Binjai.
Korban pun dibawa tersangka JS ke gubuk milik rekan tersangka berinisial MS di Jalan Talam, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.