Ngaku Mantan Model Hidup di Rumah Reyot
Sudinsos Jakut Bujuk Warga Pindahkan Putri yang Ngaku Model Dewasa Penghuni Rumah Reyot
Dinas Sosial DKI Jakarta terus berupaya membawa Diah Aristy Kusuma Putri alias Putri (42) yang ngaku model dewasa penghuni rumah reyot.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Sosial DKI Jakarta terus berupaya membawa Diah Aristy Kusuma Putri alias Putri (42) yang ngaku model dewasa penghuni rumah reyot untuk pindah ke panti sosial.
Koordinasi dengan lurah setempat pun terus dilakukan guna menyakinkan warga agar Putri mendapat penanganan dari Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara.
“Kami lagi minta lurah coba komunikasikan dengan warganya,” ucap Kepala Sudinsos Jakarta Utara Rizqon Hermawan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (25/7/2023).
Sebagai informasi, wanita yang tinggal di Jalan Mayang Sari III, RT 014 RW 015 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara itu tak bisa dibawa ke panti sosial lantaran mendapat penolakan dari warga sekitar.
Padahal, petugas Sudinsos Jakarta Utara yang sempat datang ke rumah Putri pada 20 Juli 2023 lalu ingin memberikan bantuan layanan sosial berupaya pendampingan dengan merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pasalnya, Putri yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus terlebih dulu mendapat asesmen dari RSKD Duren Sawit sebelum dirujuk ke panti sosial.
“Khusus ODGJ kalau mau dirujuk (ke panti sosial) itu harus ada PM1 kelurahan, kemudian RSKD Duren Sawit lakukan asesmen,” ujarnya.
“Setelah ada hasil asesmen baru ke panti,” tambahnya menjelaskan.
Sebagai informasi, PM1 merupakan surat keterangan data kependudukan yang diterbitkan kelurahan.
Baca juga: Dapat Penolakan Warga, Dinsos DKI Kesulitan Bawa Putri yang Ngaku Model Dewasa Penghuni Rumah Reyot
Penanganan kasus Putri ini pun terhalang restu dari warga setempat lantaran wanita yang menyebut dirinya eks model dewasa itu kini hidup sebatang kara.
“SOP-nya harus ada pernyataan dari keluarga, untuk kasus Putri (karena sebatang kara) maka harus ada pernyataan Ketua RT setempat,” tuturnya.
Diduga Depresi Ditinggal Wafat Ibunda
Adapun Putri tinggal sebatang kara di dalam rumah reyot di Jalan Mayang Sari III, RT 014 RW 015 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Meski rumahnya reyot dan tanpa listrik, Putri tetap betah tinggal di dalamnya selama bertahun-tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.