Viral di Media Sosial
Wanita di Kotawaringin Bak Toko Emas Berjalan, Ternyata Hasil dari Peras Keringat Pengamen Cilik
Seorang wanita bernama Mesah (43) memakai banyak perhiasan, sehingga bak toko emas berjalan. Ternyata hasil peras keringat anak jalanan.
TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang wanita bernama Mesah (43) memakai banyak perhiasan, sehingga bak toko emas berjalan.
Namun siapa sangka perhiasan-perhiasan tersebut dibeli dari hasil memeras keringat para pengamen cilik,
Mesah diduga menjadi koordinator atau bos pengamen cilik.
Ia lalu diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023) petang.
Mengenakan pakaian yang modis dan memiliki perhiasan bernilai jutaan rupiah, membuat banyak orang tak menyangka bahwa wanita itu selama ini memanfaatkan anak-anak untuk meraih rupiah.
Baca juga: Ulah Pengamen Badut di Exit Tol Sawangan, Pukul Mobil Saat Pemilik Rekam Momen Bus Telolet
Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, wanita tersebut diamankan mereka dalam giat penertiban pengamen, badut jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kotim.
Selain wanita tersebut ada 5 orang lain yang berhasil diamankan.
“Razia seperti ini sudah beberapa kali kami laksanakan, saat ini kami baru mendapatkan 3-4 orang. Selanjutkan akan kami lakukan kegiatan pembinaan bersama Dinsos selama beberapa hari,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban terhadap gepeng ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan peraturan bupati Kotim Nomor 66 Tahun 2022. Dalam rangka penataan Kota Sampit.
Baca juga: Sosok Pratu J yang Tusuk Pengamen di Senen, Bukannya Jalani Tugas dari Komandan Malah Karaokean
Setelah berhasil mengamankan sejumlah pengamen, badut jalanan, dan gepeng langkah selanjutnya adalah pembinaan yang menjadi kewenangan dari Dinsos Kotim, dengan harapan akan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan.
Dalam setiap giat penertiban pihaknya akan bersikap tegas, termasuk ketika Mesah, wanita yang diduga menjadi bos pengamen cilik itu menolak untuk diamankan.
Dugaan itu semakin kuat setelah pihaknya mendapati uang tunai senilai Rp 2,1 juta, 1 unit smartphone, 21 kuitansi emas senilai Rp 51 juta lebih, dan kuitansi perak senilai Rp 965 ribu dari tas wanita tersebut.
Terlihat pula bahwa sebagian perhiasan emas itu ia kenakan di badannya, berupa gelang dan cincin, walaupun saat itu wanita berkerudung coklat dan dress hitam itu mencoba menutupi perhiasannya mmenggunakan jaket, namun tetap ketahuan petugas.
Baca juga: Nasib Pengamen di Kota Tua, Tagih Sewa Sound Malah Ditusuk Anggota TNI, Pelaku Terancam Dipecat
“Meski sempat mengelak, wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas,” imbuhnya.
Fuad juga menyebutkan, bahwa wanita tersebut sudah pernah diciduk Satpol PP dalam giat serupa.
Sehingga, tindakan yang diberikan pada wanita itu kali ini bukan lagi teguran, tapi diperintahkan untuk membuat surat pernyataan yang apabila melanggar tentu akan ada sanksi yang lebih berat menanti.
Setelah membuat surat pernyataan, oknum yang bersangkutan tetap akan menjalani pembinaan oleh Dinsos.
Fuad menambahkan, upaya untuk menertibkan gepeng dan pengamen ini sebenarnya bukan hanya tugas dari Satpol PP dan Dinsos, tapi perlu kerja sama semua OPD.
Untuk itu, rencananya pada Selasa (25/7/2023) pihaknya akan menggelar rapat bersama semua OPD terkait untuk menindak lanjuti permasalahan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Viral Wanita Bos Pengamen di Sampit Miliki Perhiasan Bernilai Puluhan Juta, Manfaatkan Anak Ngemis
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Jadi Komisaris, Eks Wakapolri Pertanyakan BUMN ID Food: Tak Tanya SKCK? |
![]() |
---|
Susno Harap Silfester Matutina Bak Ksatria Jalani Vonis, Eks Wakapolri Minta Termul Tak Ikut Campur |
![]() |
---|
Jasa Naik Trotoar Berbayar di Dekat DPR Terulang Lagi, Pengendara Motor Dimintai Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Izinkan Bendera One Piece, Prabowo 'Dibantah' Oknum TNI di Makassar, Rebut Paksa dan Tampar Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.