Viral di Media Sosial

Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun

eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno ungkap faktor besar di balik kebebasan Silfester Matutina selama 6 tahun.

Instagram Oegroseno dan Joko Widodo
EKSEKUSI SILFESTER - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkap siapa sosok di balik kebebasan Silfester Matutina selama enam tahun. (Instagram Oegroseno dan Joko Widodo). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada kabar angin yang beredar Silfester Matutina yang sudah enam tahun menjadi terpidana tapi tak kunjung dieksekusi karena menyandang status sebagai pendukung Jokowi. 

Sosok Jokowi lah yang membuat eksekusi Silfester terlihat 'alot'.

eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai wajar apabila publik beranggapan seperti itu. 

"Ya pasti wajar orang akan menilai seperti itu, saya menilainya juga seperti itu kan (pendukung Jokowi)," kata Oegroseno seperti dikutip dari YouTube Metro TV yang tayang pada Jumat (8/8/2025). 

Maka dari itu, kata Oegro, untuk menghilangkan penilaian negatif dari publik, Silfester segera menjalani vonis yang sudah dijatuhkan sejak tahun 2019. 

Terkait dengan pemberian amnesti, Oegroseno meminta agar Silfester terlebih dahulu menjalani hukuman. 

Hal itu bertujuan agar kasus ini tak terus menerus menjadi konsumsi politik. 

"Kalau sudah inkracht, ya masuk dulu (penjara) nanti dia mengajukan PK (Peninjauan Kembali) silakan nanti, dia mengajukan grasi silakan tapi yang penting dilaksanakan dulu."

"Jangan di luar teriak-teriak lagi udah diam saja. Saudara terpidana Silfester ini menghadap ke Kajari Jakarta Selatan, 'Pak saya siap  melaksanakan putusan itu'. Selesai. Jadi, jangan jadi konsumsi politik saja, kita masih banyak kerjaan untuk menghadapi 2026 sampai 2029 nanti," pungkasnya. 

Minta termul 'diam'

Oegroseno juga sempat menyenggol para Ternak Mulyono atau biasa disingkat Termul, sebutan para pengikut keluarga Joko Widodo. 

Menurutnya, popularitas Silfester belakangan ini yang kerap tampil dan berseteru dengan Roy Suryo Cs terkait isu ijazah palsu Jokowi, justru membuka tabir kelam masa lalunya.  

Oegro meminta agar para Termul tidak membela Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut terkait kasus fitnah yang dilakukannya terhadap Wapres RI, Jusuf Kalla pada 2019 silam.

"Para Termul tidak perlu membela Silfester Matutina!!! Popularitasnya membuka vonis pidana yang belum dilaksanakan," ujar Oegro seperti dikutip dari Instagram resminya pada Rabu (6/8/2025). 

LAPORKAN SILFESTER - Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan BUMN untuk melaporkan Silfester Matutina atas pencemaran nama baik. (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel).
LAPORKAN SILFESTER - Eks Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan BUMN untuk melaporkan Silfester Matutina atas pencemaran nama baik. (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel). (Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Rahel)

Oegro menilai seharusnya penunjukkan Silfester untuk mengisi posisi Komisaris BUMN patut dipertanyakan. 

Sebab, dia saat ini menyandang status terpidana. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved