Pengeroyokan Wartawan di Ancol

6 Pemuda di Ancol Keroyok Wartawan Gegara Tak Terima Diliput, Padahal TKP Masih Ruang Publik

Polisi menangkap enam pemuda pelaku pengeroyokan wartawan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023) lalu.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Polsek Pademangan merilis kasus pelaku pengeroyokan wartawan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

"Dari situ para korban melaporkan apa yang mereka alami ke Polsek Pademangan. Dengan dasar LP tersebut kami dari polsek Pademangan dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana melakukan penyelidikan," ucap Binsar.

Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki.

Sementara korban Syarif mengalami luka di bagian kepala, tangan, dan dada.

Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.

Muhammad Syarif (22), wartawan korban pengeroyokan saat sedang liputan membuat laporan ke Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023) malam.
Muhammad Syarif (22), wartawan korban pengeroyokan saat sedang liputan membuat laporan ke Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023) malam. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.

Dari enam tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved