Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Jonathan Ayah David Ejek Rafael Alun Ogah Bantu Mario Tanggung Restitusi: Dia Lebih Cinta Harta
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, merespon soal penolakan Rafael Alun Trisambodo menanggung biaya restitusi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, merespon soal penolakan Rafael Alun Trisambodo menanggung biaya restitusi.
Jonathan mengatakan, Rafael Alun lebih menyayangi hartanya ketimbang sang anak, Mario Dandy Satriyo.
"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," kata Jonathan saat dihubungi wartawan, Rabu (26/7/2023).
Jonathan menuturkan, jika Mario Dandy dkk tidak sanggup membayar biaya restitusi, maka dapat diganti dengan hukuman kurungan penjara.
"Ya ganti kurungan, sesuai aturan hukum saja," ujar dia.
Sebelumnya, Rafael menyatakan tidak bersedia menanggung biaya restitusi sebesar Rp 120 miliar yang diajukan keluarga Cristalino David Ozora.
Hal itu disampaikan Rafael lewat surat yang dibacakan kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Ia menyerahkan tanggungan biaya restitusi kepada Mario Dandy karena menganggap anaknya sudah dewasa.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Andreas membacakan surat Rafael.

Rafael menuturkan, pihaknya sudah berupaya menawarkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga David.
Namun, saat ini Rafael mengaku mengalami kesulitan finansial lantaran semua asetnya dibekukan KPK.
"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujar dia.
Dalam surat itu, Rafael mengatakan peristiwa penganiayaan ini berdampak pada pendidikan Mario Dandy.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.