Viral di Media Sosial

Pemuda Yatim Piatu Ditahan Usai Terpaksa Mencuri Makanan di Indomaret, Sampai Tulis Surat ke Kapolri

Mengaku sangat membutuhkan makan karena perut kosong, Galuh Firmansyah (26) nekat mencuri di Indomaret.

Ilustrasi Indomaret dan Twitter @mazzini_gsp
Seorang pemuda yatim piatu ditahan usai mencuri makanan di Indomaret senilai Rp 100 ribu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengaku sangat membutuhkan makan karena perut kosong, Galuh Firmansyah (26) nekat mencuri di Indomaret.

Sialnya, Galuh tertangkap tangan mencuri makanan berupa 2 botol teh kemasan, 1 bungkus oreo, 1 silverqueen dan 1 mie instan rasa ayam geprek dengan total belanjaan seharga Rp 100 ribu.

Galuh diamankan pihak Indomaret dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Meski telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya, pihak Indomaret menolak berdamai dan memaafkan Galuh.

Mereka menyerahkan Galuh untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Kalideres: Truk Terperosok di Selokan, Arus Lalu Lintas Macet Parah

Kasus pencurian ini sebenarnya menunjukkan potret kemiskinan yang berujung perbuatan kriminal.

Terkuak alasan pilu yang membuat Galuh terpaksa mencuri.

Ia mengaku mencuri makanan tersebut untuk mengisi perutnya yang kosong.

Baca juga: Cerita Apes Penumpang Bus Sinar Jaya Bawa Tas Isi Laptop Pas Turun Berubah Jadi Buku Akuntansi

Pemuda yang bekerja sebagai penjaga konter aksesoris ponsel tersebut belum gajian. Ia tidak memiliki uang untuk makan.

Bila dilihat dari latar belakang hidupnya, tak kalah memilukan.

"Akhir bulan Mei 2023, Galuh yang berlatarbelakang yatim piatu dan putus sekolah saat SMP ini tertangkap mencuri di Indomaret Jalan Gunung Anyar, Surabaya," tulis akun Twitter @mazzini_gsp seperti dikutip TribunJakarta.com.

Galuh kini berstatus tahanan kejaksaan Negeri Surabaya dan sedang menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.

Sudah 60 hari lamanya ia mendekam di dalam tahanan sejak 24 Mei 2023.

Bahkan, hanya gara-gara mencuri belanjaan Rp 100 ribu, ia sampai menuliskan permohonan maafnya kepada Kapolri.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved