Biaya Konsultasi Dokter Hewan 2023 di Pusyankeswannak Jakarta, Benarkah Lebih Murah?

Biaya Pengobatan Dokter Hewan 2023 di Pusyankeswannak Jakarta, Benarkah Lebih Murah?

|
ISTIMEWA/Instagram Anies Baswedan
Ilustrasi - Lego, kucing berkaki tiga kesayangan keluarga Anies Baswedan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut rincian harga terbaru pengobatan dokter hewan di Pusyankeswannak.

Bagi pemilik hewan peliharaan, seringkali dibuat gelisah apabila hewan kesayangan di rumah mengalami sakit atau membutuhkan pengobatan darurat karena alasan tertentu.

Akan tetapi tak bisa dipungkiri, harga masih menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka yang ingin mencari klinik pengobatan bagi hewan peliharaan mereka.

Biasanya, besaran biaya yang perlu dirogoh untuk melakukan pengobatan hewan peliharaan di masing-masing klinik hewan berbeda-beda.

Biaya tersebut bergantung dengan jenis hewan, serta tindakan yang dilakukan.

Untuk hewan seperti kucing atau anjing, umumnya biaya layanan kesehatan di dokter hewan berkisar antara puluhan ribu hingga mencapai jutaan rupiah.

Ulasan mengenai biaya pemeriksaan kesehatan di dokter hewan pun, menjadi salah satu informasi penting yang kerap dicari oleh pecinta binatang.

Berikut ini, TribunJakarta.com sajikan rincian biaya layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas KPKP DKI Jakarta.

Berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta, banyak pemilik binatang peliharaan berpikir bahwa biaya pengobatan hewan di Pusyankeswannak lebih terjangkau ketimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan di klinik hewan lainnya.

Sebagai gambaran, inilah biaya terbaru layanan kesehatan hewan di Pusyankeswannak 2023.

Biaya pengobatan hewan di Pusyankeswannak 2023

Sebagai informasi, Pusyankeswannak telah mengumumkan aturan tarif baru mulai Agustus 2023 ini.

Pemberlakukan tarif baru tersebut, tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Nomor 11 tahun 2023 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang disingkat Pusyankeswannak, melayani beberapa jenis pelayanan kesehatan hewan sebagai berikut :

1. Layanan pos/klinik kesehatan hewan

  • layanan unit gawat darurat
  • layanan rawat jalan
  • layanan rawat inap
  • layanan kamar operasi
  • layanan elektromedik
  • rumah observasi
  • layanan penitipan hewan

2. Layanan laboratorium diagnostik

  • pemeriksaan laboratorium unggas
  • pemeriksaan laboratorium hewan besar/kecil

Beberapa jenis pelayanan kesehatan hewan tersebut, diberlakukan tarif dengan mempertimbangkan beberapa aspek seperti aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, dan daya beli masyarakat.

Berikut rincian biaya mulai Agustus 2023 :

Pos/Klinik Kesehatan Hewan (Reguler)

- Unit Gawat Darurat

  • Pemeriksaan Kesehatan Hewan Rp 70 ribu/ekor
  • Pemeriksaan dan Pengobatan Kasus Emergency Rp 150 ribu/ekor

- Rawat Jalan

  • Pemeriksaan Kesehatan Hewan Rp 35 ribu/ekor
  • Pemeriksaan dan Pengobatan Kucing Rp 70 ribu/ekor
  • Pemeriksaan dan Pengobatan Anjing Rp 100 ribu/ekor
  • Pemeriksaan dan Pengobatan Kambing dan Sapi Rp 100 ribu/ekor

-Rawat Inap

  • Rawat Inap (infus + pengobatan standar) Rp 150 ribu/ekor/hari

- Tindakan di Ruang Operasi

  • Operasi Kecil Rp 175 ribu/tindakan
  • Operasi Besar (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium dan tindakan) Rp 400 ribu/tindakan untuk kucing, dan Rp 600 ribu/tindakan untuk anjing
  • Layanan Steril (termasuk biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan) Rp 400 ribu/ekor untuk kucing, dan Rp 700 ribu/ekor untuk anjing

- Elektromedik

  • Pengambilan x-ray dengan Media Kontras Rp 200 ribu/tindakan
  • USG (Ultrasonografi) Rp 200 ribu/tindakan
  • EKG (Elektrokardiogram) Rp 200 ribu/tindakan

- Rumah Observasi

  • Eliminasi Rp 1,5 juta/ekor
  • Observasi Rp 55 ribu/ekor
  • Adopsi Rp 20 ribu/ekor

- Penitipan Hewan Rp 150 ribu/ekor/hari.

Itulah biaya layanan kesehatan hewan terbaru 2023 di Pusyankeswannak.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved