Cerita Kriminal
Ngaku Buat Makan, Pengangguran Bawa Gunting Demi Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Ending Bonyok
Pria pengangguran berinisial AA (43) menyiapkan gunting demi mencuri kotak amal di Tambora. Ia mengaku mencuri untuk membeli makan.
Akibat aksi main hakim sendiri itu, AA mengalami luka-luka pada bagian kepalanya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kendati begitu, kini kondisi AA sudah mulai membaik. Oleh karena itu, polisi langsung melakukan penahanan kepada tersangka.
"Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial AA, berusia 43 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. Ia berasal dari Medan Batang Kuis, Percut Sai Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Putra.
Adapun dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak amal dari kayu, uang tunai sebanyak Rp 172.000, dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar gembok kotak amal.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Seorang Pria Babak Belur, Jadi Maling Kotak Amal di Masjid Al-Malaka Tambora demi Sesuap Nasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.