Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat

"Saktinya" Cinta Mega: DPP PDIP Belum Mau Setujui Pemecatan, DPD DKI Justru Kena Tegur

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu DPD PDIP DKI Jakarta sebelum memberikan sanksi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Cinta Mega (baju pink) tertangkap kamera diduga bermain game judi online slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP belum menyetujui rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta berupa sanksi pemecatan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta kini justru kena tegur Bidang Kehormatan DPP PDIP gegara pemecetan Cinta Mega itu.

Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi. Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu DPD PDIP DKI Jakarta sebelum memberikan sanksi.

Pasalnya, saat diperiksa Bidang Kehormatan, Cinta Mega kecewa dengan sikap sikap DPD PDIP DKI Jakarta yang langsung memecatnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tanpda

"Klarifikasi DPD (PDIP DKI), dan hak dia (Cinta Mega) sebagai anggota partai dijamin.

Baca juga: Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega Ngadu Tidak Terima Ujug-ujug Dipecat

Tidak bisa karena media bilang ada masalah, anggota tanpa ada kesempatan mebela diri langsung dipecat," kata Komarudin.

Komarudin pun menganggap sikap PDIP DKI terhadap Cinta Mega tak sesuai SOP yang berlaku di PDIP.

Dia menegaskan tiap kader di PDIP memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

"Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi.

Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar Komarudin.

Baca juga: Reaksi Heru Budi Dituding Ubah JakLingko Warisan Anies jadi Mikrotrans: Saya Bingung Mau Tanya Siapa

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan mengenai mekanisme sanksi yang berlaku di PDIP.

"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa dari tingkat kesalahannya,

Apakah dibebastugaskan dan diberhentikan dari anggota DPRD Dki Jakarta, itu salah satu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved