Sederet Fakta Bidan di Jaksel Banyak Kedatangan Remaja hingga Wanita Simpanan Minta Pakai KB
Bidan Zulfa curhat dilematisnya dia menghadapi pasien yang mau pasang KB demi hubungan seksual aktif, dari remaja sampai wanita simpanan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Baru-baru ini seorang bidan bernama Zulfa yang membuka praktek di kawasan Jakarta Selatan mengungkapkan maraknya anak muda yang datang ke kliniknya untuk dipasangkan alat kontrasepsi.
Seolah tak malu dan tak tabu, para anak muda yang notabennya belum menikah ini meminta Zulfa untuk dipasangkan alat kontrasepsi atau KB.
Sebagai seorang tenaga kesehatan ia tentunya memberikan konsultasi lebih dulu kepada pasiennya.
"Beberapa hari ini banyak banget nn atau anak muda yang belum nikah tapi minta KB. Saya sebagai nakes itu hanya memberikan konseling kira-kira apa sih dampaknya kalau misalnya belum menikah sudah memakai KB dan sebenarnya apa sih tujuan mereka untuk memakai KB," katanya di Instagramnya @bidanzulfa dikutip Sabtu (29/7/2023).
Namun konsultasi yang diberikannya kerap kali diabaikan.
Padahal dampak dan hal yang paling berbahaya dari pemasangan alat kontrasepsi sebelum menikah sudah diberi tahukan.
"Nah yang galau sebenarnya satu sisi jika kita memberikan dia KB gitu sebelum menikah itu kan artinya dia adalah akan melakukan hubungan seksual aktif gitu, ya yang artinya bisa terjadinya peningkatan HIV positif pada anak-anak muda," kata Zulfa.
Namun bila tak dicegah memungkinkan menjadi penyebab hamil di luar nikah.
"Tapi kalau misal tidak dicegah itu bisa terjadinya kehamilan di luar nikah yang tidak diinginkan. Ada jurnal yang mengatakan kalau usia 17 tahun ke atas itu sudah bertanggung jawab sendiri terhadap sistem reproduksinya dia dan bisa menandatangani apapun yang berkaitan dengan tindakan terhadap sistem reproduksinya dia," bebernya.
Merujuk pada hal inilah akhirnya Zulfa memberikan alat kontrasepsi tentunya dengan hitam diatas putih.
"Jadi kalau ditanya saya memberikan apa enggak, yang pasti saya akan memberikan konseling dulu sampai ke arah yang berbahaya sekali gitu loh sampai hal terburuk kayak gitu. Tapi kalau diberikan konseling udah tahu nih dia buruknya seperti apa dan tetap minta untuk dipasangkan alat kontrasepsi ya tinggal tanda tangan aja," jelasnya.
Ungkap sosok lain
Selain anak muda, bidan yang praktik di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini mengaku ada sosok lain yang juga meminta dipasangkan alat kontrasepsi meski belum menikah.
Sosok ini adalah perempuan 'simpanan' yang memang ingin melakukan hubungan seksual secara aktif, namun takut hamil.
"Kalau di klinik saya sih rata-rata kayak simpenan atau emang dia sengaja ingin melakukan seks bebas tanpa khawatir bisa hamil," ungkapnya.
Penyakit kelamin
Lantas bagaimana dengan bahaya pemasangan KB sebelum menikah?.
Kepada TribunJakarta.com, Zulfa mengaku galau dan serba salah terhadap hal ini.
Namun diawal kedatangan para pasiennya ini, ia sudah lebih dulu memberikan konseling hingga memberitahu dampak paling bahaya penggunaan KB sebelum menikah.
"Yang pastinya akan terjadi gangguan hormonal. Mungkin bisa jadi saat menikah nanti akan sulit untuk hamil karena ketidakseimbangan hormonal," katanya.

Selain itu meski sudah KB tetap saja para anak muda ini melakukan hubungan seksual aktif. Sehingga bisa berdampak pada penyakit kelamin dan yang terburuk terjangkit HIV.
"Penyakit kelamin tidak bisa dihindari pastinya," lanjutnya.
Ucapannya pun bukan isapan jempol belaka. Beberapa pasien yang sempat ngeyel dan sudah memasang KB sebelum menikah juga masih mendatanginya.
Beberapa diantaranya ada yang sulit memiliki keturunan hingga terkena penyakit kelamin.
"Banyak (kasus sulit miliki keturunan), apalagi usia subur kan seharunya di jaga ya sistem reproduksinya bukan dirusak. (Kemudian) saya pernah nemu kasus kena sifilis lanjut. Jadi pas dibuka celananya udah sampai berbau. Paling sering kalau ga sifilis ya kondiloma," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.