Kasus Jual Beli Ginjal, Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Baru dari Imigrasi, Apa Perannya?

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru kasus PPO jual beli ginjal skala internasional. Kombes Hengki sebut tersangka yakni petugas imigrasi.

Warta Kota
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memimpin pengungkapan kasus sindikat perdagangan ginjal internasional di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). 

"Begitu sampai ke Indonesia, tim dari Kamboja, tim Jatanras langsung tangkap di Surabaya," ucap Hengki.

Oknum polisi berinisial Aipda M alias D turut terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional.

Bersama 11 tersangka lainnya, Aipda M telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hengki mengatakan, Aipda M menjanjikan kasus perdagangan ginjal ini tidak akan diselidiki.

"Menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Sebagai imbalannya, sambung Hengki, Aipda M mendapatkan bayaran ratusan juta Rupiah dari sindikat perdagangan ginjal.

"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta," ungkap dia.

Selain itu, Hengki menyebut Aipda M juga berperan membantu sindikat dengan menghalangi proses penyidikan.

"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ujar Hengki.

Tak hanya oknum polisi, perdagangan ginjal internasional ini juga melibatkan pegawai imigrasi berinisial AH.

AH berperan meloloskan korban saat pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai Bali.

"Dalam fakta hukum yang kami temukan, yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," tutur Hengki.

Adapun 10 tersangka dalam kasus ini yaitu berinisial MA alias L, R alias R, DS alias R alias B, HA alias D, ST alias I, H alias T alias A, HS alias H, GS alias G, EP alias E, LF alias L.

Secara keseluruhan, korban perdagangan ginjal internasional ini mencapai 122 orang.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved