Terduga Narkoba Tewas di Jurang

Dul Kosim Tewas Dianiaya 9 Polisi Jasad di Jurang Bandung, Posisi Korban dan Motor Bikin Janggal

Pihak keluarga korban menyebut jasad Dul Kosim ditemukan dalam posisi tengkurap di atas sepeda motornya ini adalah sangat janggal.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kontrakan Dul Kosim atau DK (38) di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023). DK tewas dianiaya sembilan polisi anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bandung.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Posisi sepeda motor korban di dekat jasad Dul Kosim atau DK (38) di jurang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (24/7/2023), membuat penyebab kematian karena kecelakaan dari polisi adalah janggal.

Diketahui, sebelumnya pihak keluarga mendapat kabar dari kepolisian bahwa Dul Kosim tewas karena kecelakaan sebelumnya akhirnya pihak Polda Metro Jaya menemukan bukti bahwa warga asal Koja itu tewas karena dianiaya sembilan anggotanya saat mengembangkan kasus narkoba.

Kalau memang kecelakaan kan harusnya itu jauh jasad sama motornya

Kerabat korban yang enggan disebutkan namanya memastikan, sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN itu memang benar merupakan milik DK.

"Benar itu motornya dia," kata kerabat DK saat ditemui kontrakan korban, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023).

Kerabat DK menuturkan, motor yang ditemukan di jurang tersebut sehari-harinya dipakai korban untuk bekerja.

DK sendiri diketahui bekerja sebagai kuli serabutan.

"Ya itu motornya dia dan memang biasa dia pakai sehari-hari," ucapnya.

Saat ini keluarga masih belum mengetahui di mana keberadaan motor itu.

Pihak keluarga korban menyebut jasad Dul Kosim ditemukan dalam posisi tengkurap di atas sepeda motornya ini adalah sangat janggal.

"Kalau memang kecelakaan kan harusnya itu jauh jasad sama motornya," ucap kerabat korban.

Sementara itu, istri DK, Muimah mengatakan, suaminya sempat hilang tiga hari sebelum akhirnya jenazahnya ditemukan di jurang.

"(Saya sempat nggak ketemu suami saya) tiga hari. Saya cari lah, namanya suaminya saya cariin," kata Muimah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (29/7/2023).

Muimah juga membenarkan bahwa DK yang tewas dianiaya polisi jasadnya ditemukan di dasar jurang di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Iya betul, sama itu," katanya.

Ia mengatakan sudah mengetahui bahwa 7 oknum polisi yang melalukan penganiayaan hingga tewas terhadap suaminya belakangan sudah ditangkap Polda Metro Jaya.

Namun, Muimah mengaku belum mengerti secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi kepada suaminya sebelum ditemukan tewas mengenaskan di jurang.

"Udah tahu (7 polisi ditangkap). Iya itu benar," kata Muimah.

"Nggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," ucapnya lagi.

Selain itu, Muimah juga mengaku dirinya tak tahu bagaimana dan kapan suaminya bisa ditangkap.

Yang jelas, Muimah sempat mencari-cari keberadaan suaminya selama tiga hari sebelum dikabarkan bahwa orang tersayangnya itu sudah tewas di jurang pada Senin lalu.

"Suami saya ditangkap saya nggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria yang belakangan terungkap adalah DK ditemukan di dasar sebuah jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023) lalu.

Melansir dari Kompas.com, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil.

Adapun di dekat mayat itu ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung terpasang.

Belakangan, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadal Dul Kosim atau DK.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hengki mengatakan, terdapat sembilan polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sementara satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Hengki mengatakan, para anggota polisi yang ditetapkan tersangka ini melakukan kekerasan hingga DK meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Hengki.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved