Kabel Menjuntai Jerat Leher Mahasiswa hingga Tak Bisa Bicara, Begini Reaksi Pemprov DKI
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menerangkan, pengerjaan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah yang kini
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga buka suara soal kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat leher mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20) hingga tak bisa bicara lagi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik kabel fiber optik untuk segera merapikan kabel milik mereka yang menjuntai ke jalan raya.
“Kami sudah koordinasikan dengan pemilik jaringan utilitas itu, ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Fiber optik yang masih belum tertata rapi kami rapikan, terutama pada ruas jalan strategis dan yang mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menerangkan, pengerjaan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah yang kini tengah digarap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah mencapai 50 persen.
Koordinasi pun terus dilakukan untuk secara bertahap memindahkan kabel udara ke dalam tanah.
“Saat ini terus dikoordinasikan untuk penurunan fiber optik ke SJUT yang telah dibangun,” ujarnya.
Sedangkan, untuk wilayah yang belum tersedia SJUT, Pemprov DKI terus berupaya merapikan kabel fiber optik yang berantakan.
“Fiber optik yang masih belum tertata rapi kami rapikan, terutama pada ruas jalan strategis dan yang mengganggu aktivitas dan mobilitas pengguna jalan,” tuturnya.
Korban Siap Tembuh Jalur Hukum
Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, berencana melaporkan perusahaan kabel optik, PT BT, ke Polda Metro Jaya.
Sultan mengalami kecelakaan gara-gara kabel menjuntai hingga membuat lehernya terjerat. Akibat kecelakaan itu, Fatih tidak dapat berbicara.
"Rencana minggu depan saya laporkan PT BT ke Polda Metro Jaya bila mereka belum juga kooperatif," kata Fatih kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Fatih mengaku akan menunggu itikad baik PT BT selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).
Halte Transjakarta Dibakar, Stasiun MRT Dirusak, Jakarta Tanggung Kerugian hingga Rp51 Miliar |
![]() |
---|
DPRD DKI Desak Pemprov Tindak Tegas Operator Parkir Ilegal di Jakarta |
![]() |
---|
DPRD Bongkar Ancaman Defisit Anggaran 2026, Pramono Pamer APBD Surplus Rp 14,67 T |
![]() |
---|
Sempat Banjir Protes, Pemprov DKI Batalkan Rencana Pangkas Trotoar TB Simatupang Demi Urai Kemacetan |
![]() |
---|
Lewat KJP Plus, Bank Jakarta Catat Rp1,7 Triliun Tabungan Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.