Terduga Narkoba Tewas di Jurang

Sang Istri Terus Menangis Sejak Dul Kosim Hilang, Langsung Ambruk Dikabari Suaminya Tewas di Jurang

Tangisannya semakin menjadi-jadi saat melihat Dul Kosim sudah terbungkus kain kafan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ilustrasi. Dul Kosim alias DK (38), terduga pelaku kasus narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diduga tewas akibat dianiaya sembilan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Saat mengembangkan kasus. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga dan kerabat diberitahu kepolisian bahwa jenazah Dul Kosim ditemukan di jurang kawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dengan keberadaan satu unit motor.

Keluarga memastikan motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN itu memang benar merupakan milik korban.

Istri korban Muimah mengatakan, suaminya sempat hilang tiga hari sebelum ditemukan tewas di jurang.

"(Saya sempat nggak ketemu suami saya) tiga hari. Saya cari lah, namanya suaminya saya cariin," kata Muimah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (29/7/2023).

Muimah juga akhirnya mengetahui bahwa suaminya tewas dianiaya sembilan anggota polisi.

Ia mengatakan sudah mengetahui bahwa 7 oknum polisi yang melalukan penganiayaan hingga tewas terhadap suaminya belakangan sudah ditetapkan tersangka.

Namun, Muimah mengaku belum mengerti secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi kepada suaminya sebelum ditemukan tewas mengenaskan di jurang.

"Udah tahu (7 polisi ditangkap). Iya itu benar," kata Muimah.

"Eggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," ucapnya lagi.

Adapun jasad Dul Kosim ditemukan tepatnya di dasar sebuah jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023) lalu.

Melansir dari Kompas.com, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil.

Belakangan, meski belum ada keterangan soal jenazah di jurang, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Dul Kosim.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Hengki mengatakan, terdapat sembilan polisi yang terlibat dalam dugaan penganiayaan ini.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved