Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
Ancol Tindak Tegas Pecat 4 Sekuriti Penganiaya Pria Dicurigai Maling Hingga Tewas
Ancol memastikan telah memecat empat ekuriti yang menganiaya pria dicurigai maling bernama Hasanuddin (42) hingga tewas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, ANCOL - Manajemen Ancol Taman Impian memastikan telah memecat empat petugas keamanan atau sekuriti yang menganiaya pria dicurigai maling bernama Hasanuddin (42) hingga tewas pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
“Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas lagi di Ancol. Sudah dipecat setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” ucap Kepala Humas PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Tindakan tegas diambil manajemen Ancol untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
“Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya
Ia pun menegaskan, keempat petugas sekuriti yang melakukan penyaniayaan hingga korban meninggal dunia itu hanya berstatus tenaga alih daya alias outsourching.
Manajemen Ancol pun menegaskan saat mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan keempat orang tersebut.
“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut,” tuturnya.
Untuk itu, manajemen Ancol menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian dan berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Hasanuddin (42) dianiaya empat sekuriti hingga tewas pada Sabtu (29/7/2023) lalu di kawasan wisata Ancol Taman Impian.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, peristiwa ini bermula saat pada Sabtu siang pukul 12.30 WIB korban diamankan dari area Taman Lumba-lumba ke pos sekuriti Ancol.
Korban yang dituduh melakukan pencurian lalu diseret ke belakang pos sekuriti Ancol.
Saat itu lah empat pelaku, masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) melakukan penganiayaan terhadap korban.
Gustiyana menuturkan, pelaku pertama yang melakukan penganiayaan ialah P.
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (31/7/2023) malam.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.