ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

ASN Kemenkumham Simpan Motor Curiannya di Kantor Rupbasan Jakut Gara-gara Sudah Tak Cukup di Rumah

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham sempat menitipkan motor curiannya di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan karena sudah tak ada lagi ruang yang cukup di rumah Yusuf di Bekasi untuk menyimpan motor curian sebelum dijual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yusuf belum sempat menjual lima motor yang telah dicurinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Alhasil, pihak kepolisian pun dapat mengamankan kelima motor tersebut yang disimpan tersangka secara terpisah di beberapa tempat.

Tiga unit motor disimpan di rumah Yusuf di Bekasi, satu lainnya belum sempat digasak, serta satu lagi disimpan di area Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Salah satu barang bukti hasil curian disimpan di situ (Rupbasan Kelas I Jakarta Utara)," kata Gidion di kantornya, Selasa (1/8/2023).

Gidion menjelaskan, Yusuf merupakan pemain tunggal alias beraksi sendiri dalam setiap kali pencurian.

Yang bersangkutan mencuri dengan modus bertindak seperti warga biasa sambil memantau motor-motor yang kuncinya masih mencantol.

Belakangan terungkap, salah satu TKP pencurian motor ini adalah Kantor Kecamatan Cilincing yang gedungnya bersebelahan dengan tempat kerja tersangka di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

"Salah satu TKP yang sudah kita kembangkan lebih lanjut itu tentu TKP pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kantor Kecamatan Cilincing," jelasnya.

Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved