Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Korban Racun Tikus Wowon Cs Alami Kekurangan Oksigen, Terungkap Zat Ini Serang Sistem Pernapasan

Korban racun tikus dalam kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs alami tanda-tanda kekurangan oksigen. Terkuak zat yang serang pernapasan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Dokter forensik RS Polri Kramat Jati dr Arfiani Ika dan dr. Farah Primadani Kaurow saat dijumpai di PN Bekasi, Selasa (1/8/2023). Korban racun tikus dalam kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs alami tanda-tanda kekurangan oksigen. Terkuak zat yang serang pernapasan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Korban serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs mengalami tanda-tanda kekurangan oksigen.

Hal ini terungkap melalui fakta persidangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8/2023).

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang dokter forensik RS Polri Kramat Jati dalam sidang kali ini.

Dua dokter forensik yang bersaksi di hadapan majelis hakim bernama dr. Arfiani Ika dan dr. Farah Primadani Kaurow.

Secara garis besar, majelis hakim meminta keterangan seputar hasil autopsi jenazah korban Ai Maemunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis.

Usai memberikan kesaksian di persidangan, Arfiani mengatakan, penyebab kematian korban dipastikan karena zat aldicarb yang dikerap dijumpai pada pestisida.

"Jadi sebab kematian memang karena menelan zat tersebut yang bersifat merusak saluran pencernaan," kata Arfiani.

Selain itu, zat aldicarb juga mengakibatkan korban mengalami gangguan pernapasan. Hal ini terlihat dari tanda-tanda fisik saat jenazahnya tiba di RS Polri Kramat Jati.

"Tanda-tanda kekurangan oksigen, jaringan kulit sudah ungu, wajah sudah nampak lebih gelap," ucapnya.

Zat aldicarb ini sangat berbahaya, penderita keracunan akan mengalami ganguan pernapasan berat lalu mati dalam waktu singkat.

Terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Kota Bekasi - Cianjur, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023). 
Terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin, saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Kota Bekasi - Cianjur, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Jadi memang itu mengganggu sistem pernapasan, nantinya akan muncul dengan mati lemas karena kesesakan, kalau (keracunan) lebih tinggi dari batas amannya, itu bisa menimbulkan kematiaan segera," ucapnya.

Kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved