Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Sidang Serial Killer Wowon Cs: Dokter RSUD Bantargebang Ungkap Kondisi Korban, Kuasa Hukum Bereaksi
Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi korban.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi saat pertama kali menangani korban pembunuhan berantai itu.
Sugijati, kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs sebut keterangan saksi dokter jaga RSUD Bantargebang belum membuktikan apa-apa
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai degan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sejauh ini, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya dokter jaga RSUD Bantargebang Nanang Agung Permadi.
Nanang hadir di PN Bekasi pada sidang keempat yang berlangsung di ruang sidang utama lantai satu, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Kasus Serial Killer Wowon Cs, Hakim Minta Hadirkan Bocah 5 Tahun Saksi Kunci Lihat Ibunya Kejang
Salam keterangan, saksi menceritakan proses penanganan kedatangan pasien diduga keracunan yakni, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan M. Dede Solehuddin.
Selain itu, dua korban lain bernama Muhammad Riswandi sempat dibawa ke RSUD Bantargebang tetapi kondisi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara anak di bawah umur berinisial NR, dibawa ke RSUD Bantargebang dan langsung mendapatkan penanganan di poli anak.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Wowon cs Sugijati mengatakan, keterangan saksi dokter jaga sebatas penanganan pada saat pertama pasien fantastis ke rumah sakit.
"Keterangan saksi itu hanya memberikan kesaksian saat pertama kali di menangani pasien tersebut," kata Sugijati.
Menurut dia, tidak ada keterangan yang membuktikan secara ilmiah pasien yang datang ke RSUD Bantargebang merupakan korban keracunan atau diracun.
"Dia tidak memberikan keterangan keracunannya karena belum ada keterangan resmi, karena memang keterbatasan alat di rumah sakit, jadi kita belum tahu apakah itu keracunan obat-obatan, ataukah makanan" ucap Sugijati.
Jaksa Hadirkan Saksi Dokter Jaga RSUD

Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs jalani sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dokter jaga RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.