Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Korban Wowon Cs Alami Mulut Berbusa, Drop hingga Pupil Mengecil usai Minum Kopi Racun Tikus
Sebagai dokter, Nanang lantas melakukan upaya pertolongan medis selayaknya orang yang menderita keracunan di antaranya pembilasan lambung.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Dokter jaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang Nanang Agung Permadi dihadirkan dalam persidangan kasus serial killer Wowon Cs, dia bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023).
Dalam kesaksiannya, Nanang bercerita seputar penanganan medis yang dia lakukan saat kedatangan lima orang pasien diduga keracunan.
Saat itu, kata Nanang, terdapat tiga orang pasien yang dia tangani langsung di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Bantargebang.
Dia adalah Ai Maemunah, M. Dede Solehuddin dan Ridwan Abdul Muiz (21), sedangkan anak di bawah umur berinisial NR langsung ditangi dokter anak.
Satu korban bernama Muhammad Riswandi (20), turut dibawa ke RSUD Bantargebang dengan kondisi telah meninggal dunia.
"Kalau yang meninggal langsung dibawa ke ruang pemulasaraan, kalau yang anak kecil langsung mendapatkan penanganan di dokter anak," kata Nanang.
Baca juga: Mengangguk hingga Tertunduk, Gelagat Wowon Cs saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bekasi
Kondisi tiga orang pasien yang dia tangani seragam, mulut berbusa dibarengi dengan kesadaran menurun.
"Mulut berbusa, nafas cepat dan nadinya mulai cepat, semuanya masih hidup cuman kondisinya benar-benar menurun," terang Nanang.
Tidak hanya itu, ketiga pasien yang dia tangani juga mengalami gejala pulil mengecil.
"Pupilnya mengecil, ketiga-tiganya yang jelas penurunan kesadaran," tuturnya di hadapan Majelis Hakim.
Baca juga: Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Sindikat Internasional, Ada Bekas Customer Servis Judi Online
Pihaknya pada saat itu belum menyimpulkan diagnosa, hanya menduga ketiga pasien mengalami gejala keracunan.
Sebagai dokter, Nanang lantas melakukan upaya pertolongan medis selayaknya orang yang menderita keracunan di antaranya pembilasan lambung.
"Curiganya keracunan, kita enggak bisa langsung diagnosis, setelah tindakan bilas lambung itu yang membaik hanya Pak Dede," ucap Nanang.
Sementara, Ai Maemunah dan putranya Ridwan, kondisinya belum juga membaik hingga dinyatakan meninggal dunia.
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.