Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi

Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Erawan masih senyum-senyum saat memohon keringanan hukuman saat sidang pledoi.

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Ketiga terdakwa kasus serial killer Wowon cs saat sidang pledoi di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (16/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Erawan masih senyam-senyum saat memohon keringanan hukuman saat sidang pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023). 

Ketua Majelis Hakim Suparna membuka sidang dan mempersilahkan ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin duduk di kursi tengah. 

Suparna lalu memberikan kesempatan terdakwa menyampaikan permohonan atau pembelaan, dimulai dari Wowon yang duduk di kursi tengah diapit Duloh dan Dede. 

"Ya kalau bisa jangan," ucap Wowon memulai ucapnya di hadapan Majelis Hakim PN Bekasi

Ketua Majelis Hakim lalu meminta berbicara secara lugas, "Jangan apa?!"," ucap Suparna menimpali perkataan Wowon. 

Wowon lalu mengatakan, agar dia tidak dihukum mati seperti yang dituntut Jaksa. Perkataan itu diucapkan sambil tersenyum. 

"Jangan (dihukum mati), dikasih ringan, alasannya masih banyak beban Yang Mulia," ucap Wowon. 

Melihat ekspresi Wowon yang tersenyum saat meminta permohonan keringanan hukuman, Ketua Majelis Hakim Suparna geram. 

"Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu?! Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa gitu lho," kata Suparna dalam persidangan. 

Suparna tidak melanjutkan perbincangannya dengan Wowon, dia langsung beralih memberikan kesempatan Solihin alias Duloh mengutarakan pembelaan. 

Sama halnya dengan Wowon, Solihin meminta agar dia tidak dihukum mati lantaran masih memiliki anak istri. 

Bedanya, suara Solihin alias Duloh terdengar agak lirih seperti orangnya yang sedang menahan tangis. 

"Mohon maaf Yang Mulia atas kesalahan saya yang sebesar-besarnya.. Saya masih ada anak dan istri," kata Solihin alias Duloh. 

Selanjutnya giliran M. Dede Solehuddin, dia hadapan Majelis Hakim dia berkata lugas meminta keringanan dan menyesali perbuatannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved