PBB DKI Jelaskan Alasan Masih Daftarkan Nama Aldi Taher Bacaleg DPRD DKI Jakarta

Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta masih mendaftarkan nama selebritis Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua DPW PBB DKI Jakarta, Saeful buka suara mengenai status pencalegan Aldi Taher. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Partai Bulan Bintang (PBB) DKI Jakarta masih mendaftarkan nama selebritis Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.

Hal itu diketahui dari proses perbaikan berkas bacaleg yang dilakukan di KPU DKI Jakarta.

Padahal, di saat yang bersamaan, Aldi Taher juga berstatus sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.

Mengenai status dari Aldi Taher, Ketua DPW PBB DKI Jakarta, Saeful buka suara.

Dia menjelaskan sampai saat ini Aldi Taher masih terdaftar sebagai bacaleg PBB untuk DPRD DKI Jakarta lantaran artis kontroversial itu belum menyatakan surat pengunduran dirinya dari PBB.

"Saat ini Aldi Taher memang masih terdaftar sebagai bacaleg PBB DKI dan secara administrasi beliau belum mengajukan pengunduran dirinya dari PBB. Maka secara sistem masih jadi bacaleg PBB," kata Saeful usai menyambangi kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Saeful mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Aldi Taher jika ingin mengundurkan diri dari PBB DKI untuk beralih ke Perindo.

Tapi Aldi Taher tak juga mendatangi PBB untuk mengundurkan diri.

"Aldi taher sudah coba kita panggil tapi sampai sekarang yang bersangkutan belum pernah datang," kata Safeul.

Sebenarnya, bisa saja PBB DKI secara sepihak mengganti nama Aldi Taher dengan bacaleg lainnya.

Namun, Saeful masih menunggu itikad baik dari Aldi Taher dalam hal ini.

"Secara aturan memang bisa tetapi kita ingin menciptakan demokrasi politik yang beretika.

Jika memang Aldi sudah menetapkan dirinya di partai lain seharusnya memang yang bersangkutan menandatangani surat pengunduran diri sebagai caleg yang sudah disiapkan di sistem KPU agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," papar Saeful.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved