ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

Terkuak Alasan Yusuf Si ASN Kemenkumham Curi Motor Wajib Pakai Sarung Saat Beraksi: Sudah Melekat

Terkuak alasan Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.

|
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44). Terkuak alasan Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing, selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.

Yusuf diketahui sudah beraksi sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir.

Dari lima kali aksinya, sarung selalu menjadi bawahan yang dipakai Yusuf.

Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.

Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.

Kemudian, dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.

Diduga, alasan Yusuf selalu mengenakan sarung dalam setiap kali aksinya adalah untuk mengelabuhi warga di sekitar TKP incarannya.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (1/8/2023).

"Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," sambungnya.

Adapun Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.
Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian, sempat menitipkan motor curiannya di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Gidion.

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved