ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

ASN Kemenkumham Ini Kecanduan Kunci Motor Tergantung, Teman-teman dan Atasannya Kaget: Nih Anak Baik

Pandangan orang terhadap Yusuf Edi Prasetyo (44) sebagai pegawai Kemenkumham yang serba sempurna, berubah setelah ia jadi tersangka pencuri motor. 

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memperkenalkan Yusuf Edi Prasetyo (44) sebagai ASN Kemenkumham tersangka pencurian lima motor saat ekspose perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023). Gidion didampingi jajarannya termasuk Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Status tersangka pencurian motor yang disandang Yusuf Edi Prasetyo (44) membalikkan predikatnya sebagai pegawai Kemenkumham yang serba sempurna. 

Polisi menangkap Yusuf pada 24 Juli 2023 silam setelah menggondol motor milik Tri Wahyunanto di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01 RW 06 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2023).

Kamera CCTV milik warga merekam detik-detik Yusuf dari mulai mengamati hingga berhasil membawa kabur motor Tri yang dikenal warga sebagai tukang kue pancong.

Yusuf teridentifikasi pencuri motor bersarung kotak-kotak. 

Dalam aksi sebelumnya, Yusuf juga bersarung saat hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing. Begitu penuturan warga.

Ia memilih menggunakan sarung agar terkesan dinilai orang biasa, sekaligus kamuflase dirinya bisa leluasa mengincar motor target pencuriannya.

Selama beroperasi seorang diri di wilayah Cilincing, Yusuf berhasil mencuri lima motor. Ia ketiban apes setelah mencuri motor tukang pancong yang dibelinya tiga bulan lalu.

Dari semua yang dicuri, Yusuf tidak membekali dirinya dengan kunci letter T yang biasa dipakai maling motor kebanyakan.

Selama ini ia memilih menyasar motor yang kuncinya masih tergantung. Alasannya, motor dengan kunci kotak masih orisinil jika dijual bisa bisa lebih mahal harganya.

Penangkapan Yusuf jelas mengagetkan atasannya, Suprayitno, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Di matanya, Yusuf secara kedinasan adalah tipikal pegawai disiplin, rajin, jauh dari kata nakal.

Pokoknya, enggak terlihat deh bahwa dia itu macam-macam," ucap Suprayitno menceritakan sosok Yusuf lewat sambungan telepon pada Selasa (1/8/2023).

Selama 16 tahun menjadi ASN Kemenkumham, Yusuf dipercaya bekerja di bidang keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Teman-temannya tidak mengetahui, selama ini Yusuf menyimpan dua motor curiannya di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Tersebab rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, sudah menampung tiga motor curian lain.

Kelima motor yang dicuri masih utuh dan belum Yusuf jual ke penadah. 

Hebatnya lagi, Yusuf mencuri salah satu motor di Kantor Kecamatan Cilincing yang bersebelahan dengan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Menurut Suprayitno, Yusuf tidak pernah ada masalah secara pergaulan dengan koleganya di lingkungan Kemenkumham. 

Teman-teman juga bilang waduh kaget juga nih anak baik. Pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal," Suprayitno menegaskan.

Ia tahu selama ini orangtua Yusuf sedang sakit di kampungnya.

Tapi Suprayitno tak menyangka sakitnya orangtua menjadi pemicu Yusuf sampai mencuri motor.

"Orangtua Pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," kata dia.

Dalam ekspose perkara di Polres Metro Jakarta Utara kemarin, Yusuf hanya tertunduk lemas. 

Ia tak berani menatap kamera media saat Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki membeberkan rinci kejahatannya.

Pria bertubuh kurus dan beruban itu akan hidup lima tahun di penjara setelah penyidik menjeratnya pasal 362 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved