Berapa Gaji ASN Kemenkumham? Sampai Bikin Yusuf Nekat Maling Motor Demi Biaya Berobat Orangtua
Seorang ASN Kemenkumham di Jakarta Utara, Yusuf Edi Prasetyo nekat maling motor demi biaya berobat orangtua di kampung. Memang berapa gajinya?
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham, Yusuf Edi Prasetyo (44) nekat nyambi jadi maling motor demi biaya berobat orangtua di kampung.
Yusuf, pegawai Kemenkumham yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara harus rela mendekam di penjara dan melepas status ASN-nya.
Hal itu terjadi setelah aksi curanmor Yusuf terbongkar polisi.
Yusuf yang sorang ASN itu mengaku terpaksa mencuri motor, lantaran butuh uang tambahan untuk biaya berobat orantuanya di Kediri, Jawa Timur.
Mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing, Yusuf hanya bisa tertunduk lesu dengan ekspresi wajah memelas.
Kepada polisi, Yusuf mengaku sudah 5 kali melancarkan aksinya dan berniat menjual lima motor yang telah ia curi di sekitaran Cilincing.
Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.
Aksi nekat Yusuf jadi maling motor demi biaya berobat itu mendatangkan tanda tanya besar bagi publik.
Apakah gaji yang Yusuf terima sebagai ASN Kemenkumham mencukupi atau tidak?
Lantas, berapa gaji ASN Kemenkumham sampai-sampai bisa membuat Yusuf nekat nyambi maling motor?

Gaji ASN Kemenkumham
Besaran gaji dan tunjangan yang diterima ASN Kemenkumham beragam, tergantung golongan.
Namun, setiap gaji pokok pada masing-masing golongan adalah sama.
Misalnya saja untuk PNS Kemenkumham sipir lulusan SMA sederajat. Biasanya mendapatkan gaji pada golongan II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.