5 Pernyataan Bali Tower Soal Kecelakaan Sultan: Tawaran Rp 2 Miliar dan Tak Akan Minta Maaf

Simak lima pernyataan Bali Tower terkait kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatif. Tawaran Rp 2 Miliar hingga tak akan minta maaf.

Tayang: | Diperbarui:
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail (mengenakan jas) saat menggelar jumpa pers mengenai kasus kabel menjuntai yang mengakibatkan Sultan Rifat Alfatih tak bisa berbicara. Simak lima pernyataan Bali Tower terkait kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatif. Tawaran Rp 2 Miliar hingga tak akan minta maaf. 

Maqdir mengatakan, setelah Bali Tower mengetahui ada korban akibat kabel fiber optiknya, pihak perusahaan langsung menemui keluarga korban.

Maqdir menyebut setidaknya sudah lebih dari empat kali adanya pertemuan antara Bali Tower dengan keluarga Sultan.

Terakhir, pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.

Namun, Maqdir mengatakan bahwa pihak keluarga tak bersedia menunjukan bukti transaksi pengeluaran untuk penggantian biaya perawatan.

Dan untuk bantuan kemanusiaa Rp 2 miliar, pihak keluarga menolaknya dan justru meminta menjadi Rp 10 miliar.

Soal hal ini, Maqdir mengklaim memegang bukti tertulis dari keluarga korban.

"Bicara kompensasi ini itu adalah permintaan mereka bukan ujug-ujug dari Bali Tower yang menawarkan Rp 2 miliar. Saya punya surat tertulis dari bapaknya Sultan, tapi saya gamau membukanya karena terus terang gamau memojokan mereka. Tapi karena mereka gamau tawaran Rp 2 miliar makanya saya buka bahwa inilah kejadian sesungguhnya," ujar Maqdir.

4. Tak Awasi Kabel Tiap Hari

PT Bali Towerindo mengakui tak bisa mengawasi kondisi kabel fiber optiknya setiap hari.

Kata Maqdir, pihak Bali Tower biasanya melakukan pemantauan terhadap kondisi kabel fiber optiknya miliknya tiap dua pekan sekali.

Sebelum kecelakaan dialami Sultan, terakhir kali Bali Tower mengecek kondisi kabelnya di Jalan Antasari pada 26 Desember 2022.

Dimana mengacu foto yang ditampilkan Bali Tower, pada pengecekan tanggal 26 Desember 2022 kondisi kabel dan tiang di Jalan Antasari dalam kondisi normal.

5. Tolak Minta Maaf

Sultan Rifat Alfatih (20), seorang mahasiswa harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan Rifat Alfatih (20), seorang mahasiswa harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. (Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com)

Meski bersedia menawarkan penggantian biaya perawatan dan bantuan kemanusiaan Rp 2 miliar, Bali Tower menegaskan tak akan meminta maaf kepada keluarga korban atas kecelakaan yang dialami Sultan.

"Permintaan maaf ini apakah karena dianggap Bali tower melakukan kesalahan atau apa. Kalau kita bicara bukti kesalahan, apa bukti kesalahannya," ujar Maqdir.

Maqdir menganggap apa yang dialami Sultan merupakan murni kecelakaan dan bukan karena kelalaian kliennya.

Dia pun mempersilahkan jika keluarga korban hendak mengadukan kasus ini ke polisi hingga Presiden Jokowi.

Sebab, menurut dia, itu adalah hak daripada keluarga Sultan.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved