Dianggap Lebih Tepat Sasaran, Golkar Usul Dana KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis

Tak jarang pelajar dari kalangan keluarga mampu justru mendapat KJP. Sedangkan ada siswa tak mampu justru tidak terdaftar di KJP yang membuatnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
kjp.jakarta.go.id
Sejumlah siswa menunjukkan KJP Plus 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengusulkan agar dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dialihkan untuk sekolah swasta agar gratis.

Politikus Golkar menilai hal itu bisa menjadi solusi untuk pendidikan di DKI Jakarta agar tak ada lagi anak yang putus sekolah.

"Terkait KJP tidak pernah selesai. Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khusus level c dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan, tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah," kata Basri, Jumat (4/8/2023).

Sebab, selama ini dia melihat banyak kasus KJP bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Tak jarang pelajar dari kalangan keluarga mampu justru mendapat KJP. Sedangkan ada siswa tak mampu justru tidak terdaftar di KJP yang membuatnya tak bisa memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Belum lagi adanya KJP yang diperjualbelikan.

"Fakta di lapangan ada satu keluarga, empat anaknya dapat dan ada keluarga yang satu pun tidak dapat. Dan ini tidak adil," paparnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna mengenai pemandangan fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Golkar juga menyoroti soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar yang belum tersalurkan.

Fraksi Partai Golkar menilai hal ini tidak akan terjadi jika Pemprov DKI Jakarta tertib melakukan pendataan ulang atau update data secara berkala.

Serta melakukan survei langsung terhadap warga yang akan menerima bantuan sosial sehingga pemberian bantuan sosial tersebut tepat sasaran. 

Jika dibandingkan dengan temuan BPK pada tahun 2021 yaitu Rp 194 miliar, Golkar menilai temuan BPK tersebut nilainya semakin meningkat. 

Kala itu, Golkar mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar serius dan konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved