Disdik DKI Sebut Tak Ada Kerugian Negara Meski BPK Temukan Anggaran KJP Rp197,5 M Belum Disalurkan

Pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran Rp3,7 triliun pada 2022 untuk menyalurkan KJP Plus kepada lebih dari 800 ribu peserta didik.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menanggapi keberhasilan Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan, tak ada kerugian negara yang dialami dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp197,55 miliar yang belum disalurkan.

Plt Kepala Disdik DKI Syaefulloh Hidayat mengatakan, pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran Rp3,7 triliun pada 2022 untuk menyalurkan KJP Plus kepada lebih dari 800 ribu peserta didik.

Disdik pun menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan seluruh bantuan itu secara bertahap kepada para penerima manfaat.

Syaefulloh pun menyebut, angka Rp197 miliar yang disebutkan BPK itu merupakan dana yang belum disalurkan.

“Per 31 Desember itu masih Rp197 miliar (belum disalurkan), karena prosesnya kan kami harus distribusikan kartu ATM KJO ke siswa,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (30/5/2023).

“Penyalurannya itu bertahap, tidak bisa dilakukan sehari sekaligus karena jumlahnya ribuan, totalnya 800.003.121 siswa,” sambungnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini pun menyebut, pihaknya sampai saat ini masih terus menyalurkan dana bantuan tersebut.

Dari kekurangan Rp197 miliar yang belum disalurkan di akhir 2022 itu, Syaefulloh memastikan, hampir seluruhnya kini sudah didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Pada periode Januari - Februari itu terus kami sampaikan, kami berikan kepada para peserta didi. Posisinya di tanggal 28 Mei itu dari Rp197 miliar yang belum selesai disalurkan (di tahun 2022), kini Rp133 miliar sudah kami salurkan,” tuturnya.

Kekurangan kurang lebih Rp60 miliar yang belum dibayarkan itu pun bakal segera didistribusikan dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan dalam satu hingga dua minggu ke depan ini selesai. Jadi, tidak ada namanya itu kerugian, sama sekali tidak ada,” kata dia.

Baca juga: Audit BPK Temukan Rp 197 M Dana KJP Plus dan KJMU Belum Disalurkan, Komisi E: Memang Masalah Tahunan

Dilansir dari Kompas.com,  BPK RI mengetahui soal KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. 

"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin.

Berdasarkan laporan yang sama, bansos berupa program pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar juga belum disalurkan. 

Ahmadi melanjutkan, selain masalah soal bansos, terdapat persoalan lain dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022.

Meski demikian, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 tetap memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

Dengan perolehan tersebut, laporan keuangan Pemprov DKI secara berturut-turut memperoleh opini WTP hingga enam kali sejak 2017.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved