Pemprov DKI Alokasikan Rp3,5 Triliun untuk Bantuan KJP Plus dan KJMU di 2025 

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,5 t untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

ISTIMEWA
BANTUAN KJP Plus AMAN - Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,5 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sekretaris Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah bilang, anggaran tersebut dialokasikan untuk lebih dari 700 ribu anak di ibu kota.

“Untuk KJP Plus Tahun 2025, pagu anggarannya sebesar Rp 3.252.171.664.396 dengan sasaran penerima sebanyak 707.622 siswa,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Anggaran tersebut digelontorkan untuk memberikan bantuan kepada siswa dari semua jenjang pendidikan.

Rinciannya, jenjang SD sebanyak 341.879 siswa, jenjang SMP sebanyak 189.437 siswa, jenjang SMA sebanyak 62.295 siswa, jenjang SMK sebanyak 111.315 siswa, dan sisanya sebanyak 2.696 untuk siswa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Besaran bantuan yang diberikan pun berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.

Untuk jenjang SD, dana personal yang diberikan sebesar Rp 250.000 per bulan, ditambah tambahan SPP untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp 130.000.

Kemudian jenjang SMP, dana personal yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan untuk bantuan SPP bagi siswa di sekolah swasta sebesar Rp 170.000.

Selanjutnya, jenjang SMA mendapat dana personal sebesar Rp 420.000 dan ditambah bantuan SPP untuk siswa sekolah swasta sebesar Rp 290.000.

Untuk jenjang SMP, dana personal yang diberikan sebesar Rp 450.000 dan ditambah bantuan SPP bagi siswa sekolah swasta sebesar Rp 240.000.

Terakhir, peserta didik dari PKBM hanya mendapat dana personal sebesar Rp 300.000 per bulan.

Jumlah penerima KJP Plus ini meningkatkan dibandingkan 2024 silam, ada penambahan kurang lebih 126.000 siswa untuk tahun ini.

Sedangkan untuk program KJMU, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 305.622.000.000 dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 16.979 mahasiswa.

Untuk bantuan KJMU ini, penerima manfaat bakal mendapat bantuan Rp9 juta per semester, sudah termasuk uang saku Rp750 ribu per bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved