Pemprov DKI Alokasikan Rp3,5 Triliun untuk Bantuan KJP Plus dan KJMU di 2025 

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,5 t untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

ISTIMEWA
BANTUAN KJP Plus AMAN - Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI. 

Seluruh dana untuk program KJP Plus dan KJMU ini lun sudah dianggarkan pada fase Pergeseran Tahan II sebelum Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025.

“Sehingga pada fase APBD Perubahan 2025, tidak ada penambahan anggaran lagi untuk KHP Plus dan KJMU ini,” kata Taga.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved