Miss Universe Indonesia Dilaporkan

Babak Baru Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Bakal Panggil Korban

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia memasuki babak baru. Polisi bakal memanggil para korban.

Kompas.com/Cynthia Lova
Korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia memasuki babak baru. Polisi bakal memanggil para korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya akan memanggil para korban untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga akan menyiapkan dokumen administrasi untuk memulai penyelidikan.

"Yang pasti kami akan panggil dulu korban," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Selasa (8/8/2023).

Yuliansyah menuturkan pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan pengacara pelapor.

"Kapan mereka siap datang," kata Yuliansyah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Baru diterima laporannya dari pelapor," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Permintaan Para Korban

Sedangkan itu, pengacara finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini meminta polisi bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat proses body checking di sebuah ballroom hotel di Jakarta. Sejumlah finalis diminta berfoto tanpa busana.

"Mudah-mudahan kita berharap, kita doakan, pihak polisi cepat bekerja, sehingga ini tidak berlarut-larut," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Mellisa mengaku tidak ingin pihak terlapor menghilangkan barang bukti yang nantinya dapat menyulitkan proses penyelidikan polisi.

"Jangan sampai pihak-pihak ini menghilangkan barang bukti, membuat playing victim dan lain sebagainya yang kita khawatirkan," ujar dia.

"Mudah-mudahan sih enggak ya, mudah-mudahan mereka juga merasa bahwa yang mereka lakukan ini merugikan banyak pihak loh," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved