Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda

Sidang tuntutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Terdakwa Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perkara penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sidang tuntutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda.

Sidang pembacaan tuntutan itu mulanya dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Namun, sidang harus ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan," kata JPU di ruang sidang utama.

Jaksa pun meminta waktu satu pekan untuk menyempurnakan tuntutannya kepada Mario dan Shane.

"untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan. Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ujar Jaksa.

Sementara itu, Hakim memutuskan menunda persidangan pada Selasa (15/8/2023) mendatang.

"Jadi karena tuntutan belum siap, tentu sidang tidak bisa kita bacakan ya. (Ditunda) hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023," kata Hakim. 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved