Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api

BREAKING NEWS Densus 88 Antiteror Ciduk Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api Pabrikan di Bekasi

Personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan puluhan pucuk senjata api pabrikan di rumahnya di Bekasi.

|
Editor: Y Gustaman
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah terduga teroris berinisal S di Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8/2023). Kabar terbaru Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pegawai BUMN di Bekasi karena menyimpan puluahn pucuk senjata api pabrikan, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Personel Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan senjata api.

Informasi yang didapat sumber TribunJakarta.com pada Senin (14/8/2023), karyawan tersebut ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Hasil penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya.

"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait. 

Penampakan puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Penampakan puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)

Profil Pelaku Dananjaya Erbening

Dari informasi yang diterima, pegawai BUMN yang diciduk bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.

Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.

Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.

Barang bukti yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Barang bukti yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)

Seruan Dananjaya melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.

Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.

Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).

Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

Barang bukti amunisi yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023).
Barang bukti amunisi yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumah pegawai BUMN terafiliasi ISIS, Dananjaya Erbening, di rumahnya di kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)

Barang Bukti yang Diamankan

Densus 88 Antiteror mendapatkan sejumlah barang bukti melalui penggeledahan badan terhadap Dananjaya di antaranya:

  1. 1 buah dompet berwarna biru dongker
  2. 1 buah KTP An. DANANJAYA ERBENING*
  3. 1 buah kartu ATM BRI
  4. 1 buah kartu ATM BNI
  5. 1 buah kartu paspor ATM BCA
  6. 1 buah STNK Sepeda motor dengan NOPOL D-4674-ZCU An. YANTI SUGIANTI
  7. 2 buah SIM C An. DANANJAYA ERBENING
  8. 1 buah SIM A An. DANANJAYA ERBENING
  9. 1 buah BPJS An. DANANJAYA ERBENING
  10. 1 buah NPWP An. DANANJAYA ERBENING
  11. 1 buah kartu kereta berwarna hitam
  12. 3 buah kartu Tanda Kecakapan Petugas Langsir An. DANANJAYA ERBENING
  13. 2 buah FC KTP An. DANANJAYA ERBENING
  14. 1 buah kertas bukti transaksi ATM BRI
  15. 1 buah kertas bukti transaksi ATM BNI
  16. 1 buah bukti struk belanja Alfamart
  17. Uang kertas Rp. 308.000,00

Kabar terbaru, Dananjaya sudah diamankan. Sementara ini wartawan TribunJakarta.com sedang mendekat ke tempat kejadian perkara untuk mengabarkan lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved