Viral di Media Sosial

Suami Perkosa Anak Kandung Tapi Divonis Bebas, Ibu Korban Nangis: Tak Percaya Lagi Hukum Negeri Ini!

Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban. 

TRIBUNJAKARTA.COM, AGAM - Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban.

Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pelecehan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Namun yang bikin ibu korban menjerit, pelakunya dinyatakan bebas dalam sidang putusan pada Rabu (26/7/2023).

Alhasil kini sang ibu meminta pertolongan keadilan bagi anaknya lewat media sosial.

Kasus pemerkosaan ayah kepada anaknya ini sudah terjadi sejak korban berusia 10 tahun.

Pelakunya berinisial BS (39) melakukan aksi bejat sejak sang anak TK sampai kelas 4 sekolah dasar.

Pelaku membujuk korban dengan menjanjikan untuk membelikan sepeda dan skuter.

Jika korban menolak, pelaku mengancam korban akan membunuh ibu korban yang merupakan mantan istrinya.

Atas pelecehan tersebut, RH bercerita sang anak mengalami infeksi kelamin.

"Anak saya mendapatkan sakit kelamin karena perbuatan pelaku," kata RH dikutip TribunJakarta.com dari TikTok pribadinya, Selasa (15/8/2023).

RH mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Barat pada 28 April 2022.

"Penyidik menaikan kasus ini jadi tersangka setelah itu P21 menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,"

"Tiba di kejaksaan pelaku ditahan dan orang kejaksaan pun menuntut dengan tuntutan 15 tahun penjara. Tapi setelah anda (hakim) membacakan tuntutan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali, bapak bebaskan,"

"Dimana hati nurani anda pak? Dimana?" kata RH sembari menangis.

Ilustrasi.
Ilustrasi. Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban.(News Law)

Saking kecewanya, RH mengaku sudah tidak percaya lagi hukum di negeri ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved