Viral di Media Sosial

Suami Perkosa Anak Kandung Tapi Divonis Bebas, Ibu Korban Nangis: Tak Percaya Lagi Hukum Negeri Ini!

Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban. 

Untuk itu RH mengeluarkan unek-uneknya lewat sosial media berharap bisa menemukan titik terang.

"Saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkap kasus ini,"

"Saya rela demi mendapatkan keadilan anak saya, saya rela dipindahkan bekerja," curhat RH.

RH mengatakan, keluarga pelaku merupakan orang kaya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

RH pun mengaku mendapatkan berbagai penekanan ketika mencoba mencari keadilan untuk anaknya.

Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban. Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Seorang ibu berinisial RH menangis meratapi nasib anaknya yang menjadi korban pemerkosaan sang suami alias ayah kandung korban. Sudah sejak TK anaknya menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (Kolase TribunJakarta)

"Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya dari seorang petinggi di Kabupaten Agam, saya rela dengan satu tujuan Pak Hakim, anak saya mendapatkan keadilan,"

"Tetapi anda malah membebaskan pelaku," katanya terisak.

Video yang dibuat RH kini viral di media sosial. Banyak warganet yang bersimpati di kolom komentar.

Tak sedikit yang mempertanyakan keputusan hakim yang malah membebaskan pelaku pelecehan tersebut.

"naik kn kasus nya bunda....keperlindungan anak bunda....lelah boleh...menyerah jgn bunda...perjuang kn demi ke adilan," kata warganet.

"alah kami bnti share uni,smga uni dan anak uni dpt keadilan yg seadil2ny uni," tulis warganet lainnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved